Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PeristiwaTuba-Tubaba-Mesuji

Terungkap, Motif Sadis Pembunuhan Kakek Salim di Mesuji Hanya Gara-gara Tembakau Rokok

246
×

Terungkap, Motif Sadis Pembunuhan Kakek Salim di Mesuji Hanya Gara-gara Tembakau Rokok

Sebarkan artikel ini
Polres Mesuji membeberkan kronologi pembunuhan seorang kakek di pemukiman Buay Mencurung Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur. [Dok Polres Mesuji]
Example 468x60

LBTV Media – Polisi akhirnya mengungkap motif di balik pembunuhan sadis terhadap seorang kakek berusia 87 tahun bernama Salim, warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Korban dibunuh oleh tetangganya sendiri hanya karena persoalan sepele: sebungkus tembakau rokok.

Wakapolres Mesuji, Kompol Heru Sulistyananto, dalam konferensi pers di Mapolres Mesuji, Rabu (20/8/2025), menjelaskan bahwa pelaku bernama Imam Hambali alias IK (56) tega menghabisi nyawa korban dengan bacokan parang dan kampak.

Example 300x600

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan pelaku, dapat disimpulkan bahwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dipicu masalah tembakau rokok,” ujar Heru.

Pada Rabu (13/8/2025) pagi, seorang tetangga korban bernama Supriyati alias Mbah Kenil mengantarkan makanan ke rumah Salim.

Karena tidak mendapat jawaban saat memanggil korban, ia menggantungkan bungkusan makanan di pintu. Saat itu, ia melihat sebungkus tembakau yang tergantung, dan mengira itu adalah titipan korban sesuai janji sebelumnya. Ia pun membawanya pulang.

Beberapa jam kemudian, pelaku IK mencari-cari tembakau miliknya di rumah korban.

“Mbah Kenil lalu bertanya, ‘Om kamu ngapain di situ’ tersangka menjawab nyari tembakau,” lanjut Wakapolres.

Mbah Kenil dengan polos menjawab, “tembakau kamu ada di aku om tadi tak bawa pulang.”

Mengetahui bahwa tembakau sudah dibawa oleh Mbah Kenil, IK marah besar. “kenapa tembakauku kamu curi,” hardik IK.

Meski Mbah Kenil telah menjelaskan dan berniat mengembalikan tembakau tersebut, amarah pelaku tak terbendung.

Seorang saksi lain bernama Ratna bahkan melihat IK berjalan membawa parang dan kapak sambil berteriak: “Saya mau membunuh Mbah Kenil. Kalau ada yang nolong, saya bunuh juga. Kakek Salim sudah saya bunuh, tidak usah lapor polisi,”

Benar saja, sekitar pukul 12.30 WIB, Ratna menemukan Salim sudah tergeletak tak bernyawa di gubuknya, bersimbah darah dengan luka bacokan di sekujur tubuh.

Hanya berselang tiga jam setelah kejadian, Tim Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil menangkap Imam Hambali berikut barang bukti parang dan kapak yang digunakan untuk membunuh korban.

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, menegaskan bahwa pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

“Ini adalah kasus pembunuhan yang dipicu amarah sesaat karena persoalan sepele. Namun akibatnya fatal, korban kehilangan nyawa,” pungkas Firdaus. (*)

Example 300250
Example 120x600