Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PeristiwaPesawaran

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Pesawaran, Dua Pelaku Remaja Ditangkap

144
×

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Pesawaran, Dua Pelaku Remaja Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBTV Media – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polres Pesawaran, dan Polsek Kedondong berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Peristiwa tragis yang menewaskan seorang pria berinisial D (40) ini terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Example 300x600

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H., menjelaskan, kedua pelaku yang masih berusia remaja berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Berkat laporan masyarakat dan kerja cepat tim gabungan Tekab 308 Presisi, kedua pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama,” ujar IPTU Putu Yoga, Senin (1/9/2025).

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum peristiwa terjadi korban bersama rekannya baru pulang dari Pringsewu dan tiba di rumah sekitar pukul 03.15 WIB. Tidak lama kemudian, dua pelaku masuk ke kamar korban.

Sekitar pukul 04.20 WIB, korban sempat berteriak minta pertolongan. Namun ketika warga mendekat, pintu kamar dalam keadaan terkunci sementara pelaku melarikan diri melalui pintu samping rumah.

Korban sempat dibawa ke RSUD Pesawaran, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang diderita.

Pelaku pertama berinisial R (14), warga Kecamatan Way Lima, ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya. Dari pemeriksaan, ia mengaku membantu rekannya dengan menyiapkan pisau sebelum berangkat ke rumah korban.

Kemudian pada pukul 19.30 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku utama berinisial D (15) di rumah neneknya di Desa Pekondoh.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah merencanakan aksinya karena dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.

“Motif sementara adalah dendam pribadi. Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Pesawaran untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Putu Yoga.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dua bilah pisau, satu bilah golok, dua tas, dan satu jaket.

Kapolres Pesawaran menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata kesigapan Polri dalam melindungi masyarakat.

“Polres Pesawaran bersama jajaran akan terus berkomitmen hadir dengan langkah cepat, tepat, dan profesional dalam mengungkap setiap tindak pidana. Hal ini demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tegasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600