Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Penampakan Uang Sitaan Rp 13 Triliun Diserahkan ke Negara Tumpukannya Capai 2 Meter

176
×

Penampakan Uang Sitaan Rp 13 Triliun Diserahkan ke Negara Tumpukannya Capai 2 Meter

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan barang bukti uang sitaan Rp13 triliun ke negara, Senin (20/10/2025). Uang sitaan ini merupakan barang bukti dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi.
Example 468x60

LBTV Media — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang sitaan senilai Rp13,255 triliun kepada negara dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, Senin (20/10/2025).

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Example 300x600

Uang dalam bentuk pecahan Rp100 ribu itu dipamerkan di lokasi acara. Tumpukan uang terlihat menjulang hingga lebih dari dua meter, bahkan lebih tinggi dari tubuh orang dewasa yang berdiri di sampingnya.

Secara total, jumlah uang yang diserahkan yakni Rp13.255.244.538.149, dan akan segera disetorkan ke kas negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Presiden Prabowo Subianto tiba di lokasi sekitar pukul 10.43 WIB, didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Ada momen menarik ketika Menkeu Purbaya datang terlambat beberapa menit setelah Presiden tiba. Ia tampak berjalan cepat menghampiri rombongan kepala negara.

Dalam sambutannya, Prabowo sempat tersenyum ketika keliru menyebut nominal uang sitaan tersebut.

“Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar 13 miliar… eh, triliun! Sori, nggak kebayang uang sebanyak itu,” ucap Prabowo yang disambut tawa hadirin.

Prabowo juga mengapresiasi kerja keras Kejagung yang berhasil mengembalikan uang negara dalam jumlah besar.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang dengan gigih bekerja keras melawan korupsi dan penyelewengan,” kata Presiden.

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sutikno, menjelaskan uang tersebut merupakan hasil sitaan dari tiga grup korporasi besar di industri kelapa sawit, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

“Uang titipan tiga grup korporasi total sebesar Rp13 triliun yang sudah disita pada Senin ini akan diserahkan ke negara,” ujar Sutikno.

Kasus korupsi ekspor CPO ini menjadi sorotan publik karena diduga menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng pada periode 2021–2022.

Total uang pengganti dalam perkara ini mencapai Rp17 triliun, dengan sisa Rp4 triliun masih harus dibayarkan oleh Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

Selain Presiden Prabowo, acara tersebut juga dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, serta sejumlah pejabat tinggi Kementerian dan perwakilan bank Himbara, termasuk: Henry Panjaitan (Wakil Dirut Bank Mandiri), Hery Gunadi (Dirut Bank BRI), Agus Noorsanto (Wakil Dirut BRI).

Kehadiran perwakilan perbankan ini bertujuan memastikan proses penyetoran uang sitaan ke rekening kas negara berjalan transparan dan akuntabel.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut penyerahan uang sitaan ini bukan sekadar eksekusi putusan pengadilan, tetapi juga simbol keberhasilan negara dalam memulihkan kerugian akibat korupsi besar-besaran.

“Keberhasilan kejaksaan dalam mengungkap dan memulihkan kerugian negara ini adalah wujud nyata upaya menghadirkan keadilan ekonomi demi kemakmuran rakyat,” tegas Burhanuddin. (*)

Example 300250
Example 120x600