LBTV Media — Seekor harimau sumatra berhasil dievakuasi petugas gabungan setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang di kawasan perkebunan Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (28/10/2025).
Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) setelah mendapat laporan bahwa satwa dilindungi tersebut telah masuk ke dalam perangkap.
“Hari ini kami berhasil mengevakuasi satu ekor harimau sumatra yang sudah kita tangkap kemarin di kandang jebak yang kita letakkan di Pekon Sukabumi Kecamatan Batu Brak,” ujar Dandim 0422/Lampung Barat Letkol Inf Rizky Kurniawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Konflik Antara Manusia dan Harimau, Rabu (29/10/2025).
Rizky mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, mulai dari aparat TNI-Polri, petugas BKSDA dan BBTNBBS, hingga masyarakat yang ikut membantu proses penanganan konflik satwa liar tersebut.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keselamatan warga sekaligus melindungi satwa langka yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Sebelum tertangkap, harimau sumatra itu beberapa kali terlihat di area perkebunan dan sempat menyerang warga hingga menimbulkan korban jiwa.
“Harimau ini sudah sempat meresahkan warga. Karena itu kita pasang beberapa kandang jebak di titik-titik yang sering dilalui,” jelas Rizky.
Meski satu ekor sudah tertangkap, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dan membatasi aktivitas di kebun terutama pada jam rawan.
“Meski harimau sudah ada yang tertangkap, kami tetap mengimbau warga agar tidak beraktivitas di sekitar lokasi pemasangan kandang jebak lainnya, karena kemungkinan masih ada harimau lain,” tegasnya.
Petugas gabungan saat ini masih memantau area hutan dan perkebunan di sekitar lokasi penangkapan untuk memastikan tidak ada lagi pergerakan harimau lain yang berpotensi membahayakan warga. (*)












