LBTV Media — Seorang anggota kepolisian di Polresta Bandar Lampung ditangkap setelah diketahui mencuri mobil milik AKP FN, seorang perwira pertama yang bertugas di Mabes Polri.
Pelaku berinisial Aipda AGM, yang juga bertugas di Mapolresta Bandar Lampung, kini telah diamankan bersama beberapa rekannya.
“Ya, kami sudah amankan pelaku dan beberapa orang lain atas pencurian mobil,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/10/2025).
Kasus ini berawal pada Jumat (24/10/2025) ketika korban, AKP FN, datang ke Bandar Lampung untuk berlibur dan menginap di Hotel Bukit Randu.
Korban baru menyadari bahwa kunci mobil Toyota Innova miliknya hilang, dan pada keesokan harinya, Sabtu (25/10/2025), ia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak hotel dan dibuatkan berita kehilangan.
Tanpa sepengetahuan korban, sejumlah pelaku ternyata juga menginap di hotel yang sama. Salah satu di antaranya, AGM, menemukan kunci mobil di dekat lift.
Namun bukannya menyerahkan kepada pihak hotel, AGM justru mengambil kunci tersebut dan menunjukkannya kepada rekan-rekannya.
Menurut Faria, setelah menemukan mobil yang cocok dengan kunci tersebut di parkiran hotel, kelompok pelaku menyusun rencana pencurian yang dipimpin oleh seorang pria berinisial D, dikenal sebagai pemain mobil bodong.
Pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 02.45 WIB, mereka melancarkan aksi dengan membawa keluar mobil korban.
“Petugas keamanan sempat menahan mereka, tapi pelaku bisa meyakinkan dengan menunjukkan kunci dan karcis parkir sehingga diizinkan keluar,” ungkap Faria.
Usai mencuri, pelaku sempat menyembunyikan mobil di kawasan Teluk Betung dan berencana memeriksa GPS di sebuah bengkel. Karena bengkel tutup, mereka memutuskan untuk menitipkan mobil di area parkir RSUD Abdul Moeloek selama empat hari untuk “mendinginkan” barang hasil curian.
Namun, mobil korban dilengkapi dengan sistem GPS pelacak, sehingga posisi kendaraan berhasil dideteksi berada di area rumah sakit tersebut.
“Dari hasil pelacakan GPS dan rekaman CCTV, kami akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku,” kata Faria.
Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung kemudian menggerebek para pelaku di kawasan Langkapura. Saat penangkapan, mereka diketahui sedang berkumpul sambil mengonsumsi sabu.
Kini, Aipda AGM dan beberapa rekannya ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pemeriksaan masih kami lakukan mendalam, termasuk keterlibatan masing-masing pelaku dan kemungkinan adanya jaringan lain,” pungkas Kompol Faria Arista. (*)












