Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NusantaraPeristiwa

Kecelakaan Maut di Tulungagung, Dua Mahasiswi UIN Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya

290
×

Kecelakaan Maut di Tulungagung, Dua Mahasiswi UIN Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBTV Media – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pahlawan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dua mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang mereka kendarai tertabrak bus Harapan Jaya.

Example 300x600

Korban diketahui bernama Zahrotun Mas’udah (22) dan Faizatul Maghfiroh (22).

Keduanya mahasiswi aktif UIN Tulungagung, masing-masing dari jurusan Tadris Bahasa Indonesia dan Akuntansi Syariah.
Sementara satu pengendara motor lainnya, Anggi Yoga Pratama (28) asal Nganjuk, mengalami luka ringan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan terjadi ketika dua sepeda motor korban berada di tengah jalan dan hendak masuk ke area SPBU Rejoagung.

Pada saat bersamaan, sebuah bus Harapan Jaya bernopol AG 7762 US yang melaju dari arah selatan dengan kecepatan tinggi berusaha menghindari kendaraan di depannya.

Sopir bus yang diketahui bernama Rizky Angga Saputra (30), membanting setir ke kiri untuk menghindar. Namun, bagian belakang bus justru menyambar kedua sepeda motor yang sedang menunggu di marka jalan.

Akibat benturan keras, dua pengendara motor terpental hingga meninggal dunia di tempat. Dua kendaraan korban juga ringsek parah.

Inilah rekaman CCTV berdurasi 1 menit 48 detik dari halaman SPBU Rejoagung memperlihatkan detik-detik sebelum tabrakan maut terjadi.

Dalam video terlihat bus pertama berhenti untuk menurunkan penumpang, disusul bus kedua yang melaju sangat cepat dari arah selatan.

Ketika bus kedua melintas di depan SPBU, terlihat satu sepeda motor jenis Honda Vario hendak menyeberang ke area SPBU.

Karena jarak yang terlalu dekat, bus kehilangan kendali dan bagian belakangnya mengibas keras, menyapu dua pengendara perempuan di tengah jalan.

Satlantas Polres Tulungagung menetapkan Rizky Angga Saputra (RAS) sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gerry Permana, menyebut pengemudi bus terbukti lalai karena mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga menyebabkan dua nyawa melayang.

“Tersangka mengaku ngebut karena mengejar trayek dan takut disusul bus lain yang juga menuju arah sama. Ia melaju dengan kecepatan sekitar 90 kilometer per jam,” jelas Gerry, Sabtu (1/11/2025).

RAS dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Sopir Pernah Viral Ugal-Ugalan

Dari catatan kepolisian, Rizky bukan orang baru di mata Satlantas Polres Tulungagung. Pada September 2025, ia sempat viral karena nekat melanggar lampu merah dan melaju di jalur berlawanan di simpang tiga Ngujang.

Atas pelanggaran itu, Rizky sempat ditilang dan diskors dua minggu oleh pihak perusahaan.

“Yang bersangkutan pernah kami tilang sebelumnya karena menerobos lampu merah. Ini menunjukkan pola pelanggaran berulang,” ujar Kompol Arie Taufan Budiman, Wakapolres Tulungagung.

Dari hasil pemeriksaan, Rizky mengaku memacu busnya dengan kecepatan tinggi karena takut disalip bus lain dan kehilangan penumpang.

Polisi kini menelusuri kemungkinan adanya tekanan dari pihak perusahaan terhadap sopir untuk mengejar target trayek.

“Kami akan memeriksa manajemen PO Harapan Jaya dan pihak Terminal Tipe A Gayatri terkait sistem pengawasan sopir dan operasional trayek,” kata Arie.

Penelusuran juga melibatkan Dishub Tulungagung dan Dishub Provinsi Jawa Timur untuk mengecek uji KIR dan izin trayek bus Harapan Jaya tersebut.

Humas UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Ulil Abshor, membenarkan kedua korban merupakan mahasiswa kampus tersebut.

Zahrotun Mas’udah merupakan calon wisudawan angkatan ke-50 yang dijadwalkan wisuda pada November 2025, sedangkan Faizatul Maghfiroh merupakan wisudawan angkatan ke-47.

“Kampus UIN Tulungagung berduka atas wafatnya dua mahasiswi terbaik kami. Semoga Allah SWT menerima amal baik keduanya dan memberikan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan,” tulis pihak kampus dalam keterangan resminya.

Polres Tulungagung mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum agar mematuhi batas kecepatan dan mengutamakan keselamatan pengguna jalan.

Penyidikan terhadap sopir dan manajemen PO Harapan Jaya masih terus berlanjut. (*)

Example 300250
Example 120x600