LBTV Media — Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang sebelumnya tertangkap di Kabupaten Lampung Barat, dikabarkan mati setelah 12 hari menjalani perawatan.
Harimau jantan yang diberi nama Bakas itu mengembuskan napas terakhir pada Jumat (7/11/2025), usai proses pemindahan dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Lampung ke Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau, Bandar Lampung.
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, Itno Itoyo.
“Benar, harimau Sumatera yang masuk kandang jebak di akhir Oktober kemarin telah mati pada hari Jumat,” ujar Itno, Sabtu (8/11/2025).
Menurutnya, Bakas menunjukkan perilaku agresif sejak dipindahkan ke kandang perawatan di Lembah Hijau.
“Saat masuk ke kandang perawatan, harimau ini mulai berperilaku agresif. Ia membenturkan tubuhnya ke sisi kandang hingga akhirnya pingsan,” jelasnya.
Harimau berjenis kelamin jantan tersebut sebelumnya masuk kandang jebak di Talang Kali Pasir, Kecamatan Batu Brak, pada 29 Oktober 2025.
BKSDA mencatat, satwa dilindungi itu memiliki luka di bagian pangkal pinggang kiri atas, bekas ikatan melingkar di pinggang, serta tidak memiliki jari keempat dan kelima pada kaki depan kanan.
Setelah tertangkap, Bakas sempat dirawat di PPS Lampung. Namun, kondisi kandang yang dinilai berpotensi dijebol membuat petugas memutuskan memindahkannya ke LK Lembah Hijau untuk penanganan lebih aman.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Himawan Sasongko menjelaskan, bahwa perilaku agresif harimau itu terjadi saat proses pemindahan dari kandang angkut ke kandang perawatan.
“Setelah masuk kandang, harimau menabrakkan diri ke dinding dan pintu kandang sebanyak tiga kali. Pada benturan ketiga, harimau terjatuh, mengalami kejang, dan tidak lagi menunjukkan respons,” kata Himawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/11/2025).
Hasil bedah bangkai (autopsi) yang dilakukan dokter hewan drh. Sugeng Dwi Hastono pada Jumat malam (7/11/2025) menunjukkan, penyebab kematian adalah pendarahan otak akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan kematian otak (brain death).
“Untuk tindak lanjut, kadaver harimau saat ini diamankan di PPS Lampung dan dititipkan sementara di LK Lembah Hijau,” tambah Himawan.
Saat ini, tubuh harimau Bakas disimpan dalam mesin pengawetan di Lembah Hijau, Bandar Lampung, sebagai bagian dari dokumentasi satwa dilindungi yang pernah hidup di wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). (*)












