LBTV Media – Polisi menetapkan pria bernama M Ali Sanda alias MAS sebagai tersangka perampokan pasangan suami istri (pasutri) saat terjebak macet di Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tampak Ali Sanda sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulutnya. Tangannya pun sudah dalam kondisi diborgol.
Tak lagi sangar seperti saat merampok pasutri, Ali Sanda kini tertunduk lesu setelah ditahan polisi.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).
MAS langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman, termasuk memburu pelaku lainnya yakni Aji, Anggi, Tedi, Amat alias Acong dan Cipuy.
“MAS yang berperan mengancam korban dengan cara menodongkan celurit pada korban,” kata dia.
Fuady mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan MAS merupakan residivis. Tersangka pernah terlibat kasus yang sama yaitu pencurian dengan kekerasan (curas).
“Kalau berdasarkan hasil riksa, MAS residivis yang terakhir diamankan Polsek Kelapa Gading tindak pidana sama yakni curas,” ucapnya.
Atas perbuataanya, MAS dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
“Kita sangkakan pasal 365 KUHP. ancaman hukuman 9 tahun,” tegas dia.
Sebelumnya, Pasangan suami istri (Pasutri) menjadi korban perampokan oleh orang tak dikenal (OTK) saat terjebak macet di Jalan Tol akses Tanjung Priok Km 13, Jakarta Utara, Jumat (3/1/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan suami inisial IBA (52) jadi korban perampokan dan isterinya juga turut diserang. Pelaku berusaha menghadang mobil korban dengan senjata tajam.
“Saat itu korban dan istrinya tengah terjebak macet di tol tersebut. Komplotan pelaku yang berjumlah enam orang membawa senjata tajam menghadang mobil korban dan berusaha menyerang istri korban dari samping,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indardi, Jakarta, Sabtu (4/1/2024).
Atas peristiwa ini pelaku berhasil mendapati ponsel milik korban kemudian setelahnya melarikan diri. Saat ini kasus tengah diusut Polres Metro Jakarta Utara.
“Korban menderita kerugian berupa kehilangan HP serta korban mendapat luka lecet di jari telunjuk sebelah kanan. Kerugian ditaksir senilai Rp 1,5 juta,” kata Ade.
Dalam waktu yang bersamaan, kelompok perampok tersebut juga menjalankan aksinya saat pengendara lain hendak keluar tol. Korban dimintai uang oleh para pelaku.
“Awal kejadian korban pulang kerja mengendarai mobil Grandmax, kemudian saat keluar tol korban dihampiri oleh satu orang pelaku memaksa meminta uang kepada korban, kemudian datang 3 orang teman pelaku membawa senjata tajam,” ucapnya.
Pelaku kemudian mengambil paksa tas milik korban. Pelaku juga membacok punggung korban hingga mengalami luka robek.
“Mengambil paksa 1 buah tas milik korban yang berisi data diri dan data kendaraan milik korban, korban mengalami luka robek di punggung sebelah kanan,” ucapnya. (*)