Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungPeristiwa

Tak Berizin, Kafe di Gunung Balau Bakal Ditutup Permanen

220
×

Tak Berizin, Kafe di Gunung Balau Bakal Ditutup Permanen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBTV Media – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan seluruh kafe yang beroperasi di Pemancar Gunung Balau akan ditutup permanen.

Hal tersebut disampaikan dalam audiensi digelar oleh Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung bersama Dinas DPMPTSP, Camat, dan Lurah setempat, Senin (6/1/2025).

Example 300x600

Ketua Komisi I, Misgustini, mengatakan bangunan kafe di Pemancar Gunung Balau dianggap ilegal.

“Bangunan di Gunung Balau tersebut tidak memiliki izin dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) serta izin dari pemilik tanah,” katanya.

Misgustini menambahkan, pemilik tanah di lokasi tersebut, yang merupakan ahli waris almarhum, tidak memberikan izin atas keberadaan bangunan di atas tanah tersebut. Sebagai tindak lanjut, rencana penutupan permanen akan dipasang di area tersebut.

“Pada prinsipnya, kami tidak melarang masyarakat untuk membuka usaha, namun kami sangat menyayangkan musibah yang terjadi di salah satu kafe di Pemancar. Oleh karena itu, kami tegaskan bahwa semua kafe yang ada di lokasi tersebut harus ditutup.

Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung menegaskan, kafe dibangun di Pemancar merupakan bangunan pembohong.

Menurutnya, bangunan tersebut tidak memenuhi aturan yang ada karena tidak memiliki izin dari DPMPTSP.

“Bangunan yang didirikan di atas lahan yang bukan haknya berarti ilegal, dan secara teknis, bangunan tersebut tidak memenuhi persyaratan karena tidak ada izin dari DPMPTSP,” katanya.

Muhtadi menambahkan, untuk mengurus izin, yang berhak adalah pemilik tanah, bukan pengelola kafe.

“Pemilik tanah yang harus mengurus izin, bukan pengelola kafe,” tutupnya. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *