Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nusantara

Dua Sejoli di Pekanbaru Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

150
×

Dua Sejoli di Pekanbaru Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBTV Media – Jajaran kepolisian setempat menangkap sepasang kekasih, MF alias Tama (25) dan RF alias Ranti (23), di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (4/1/2025).

Mereka ditangkap karena membuang bayi hasil hubungan gelap.

Example 300x600

Kedua tersangka merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru dan telah menjalin hubungan asmara sejak Februari 2022.

Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, menjelaskan bahwa keduanya melakukan hubungan intim yang berujung pada kehamilan RF di luar nikah.

“Pada Desember 2024, RF mengalami sakit di bagian perut. Kemudian MF membawanya ke rumah sakit,” ujar Syafnil saat konferensi pers di Mapolsek Bukitraya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa RF sedang hamil dengan usia kandungan lima bulan, meskipun MF tidak menyadari hal tersebut.

Setelah beberapa hari, RF kembali merasakan sakit dan mengeluarkan darah.

MF berusaha membujuknya untuk kembali ke rumah sakit, namun RF menolak. Keduanya kemudian kembali ke kos RF.

“Pada saat RF kesakitan, MF melihat kepala bayi hendak melahirkan. MF kemudian membantu proses kelahiran hingga akhirnya lahir bayi perempuan di kamar kos,” tambah Syafnil.

Setelah bayi lahir, keduanya panik dan merasa tidak mampu menghidupi sang bayi.

Mereka sepakat untuk membuang bayi tersebut dan membawanya yang dibalut kain ke sebuah sekolah.

Bayi tersebut kemudian diletakkan di dekat dinding sekolah hingga ditemukan oleh warga setempat.

Mendapat laporan tentang kasus pembuangan bayi, Polsek Bukitraya segera melakukan penyelidikan.

“Setelah diselidiki, kami mengetahui siapa orang tua bayi tersebut. Tim kemudian bergerak ke kos RF dan menangkapnya, serta menangkap MF di Jalan HR Soebrantas,” jelas Syafnil.

Keduanya kini berada di Mapolsek Bukitraya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka serta dijebloskan ke penjara. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *