Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumLampung

Kejati Geledah Kantor ATR/BPN Lampung Usut Kasus Mafia Tanah

167
×

Kejati Geledah Kantor ATR/BPN Lampung Usut Kasus Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBTV Media – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung.

Kantor itu berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, pada Rabu (8/1/2025)

Example 300x600

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan mafia tanah.

“Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan yang sedang kami lakukan. Beberapa dokumen kami amankan, terutama yang terkait penerbitan surat-surat sertifikat,” ujar Armen.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Lampung, Kalvyn Andar Sembiring, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Benar, penggeledahan dilakukan terkait penerbitan sertifikat. Namun, kasus ini masih dalam tahap penelitian lebih lanjut. Yang pasti, ini tidak berkaitan dengan isu-isu hangat seperti di Way Kanan ataupun Pesisir Barat (Pesibar),” tegas Kalvyn.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan berlangsung selama sekitar tiga jam, dimulai pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 17.29 WIB.

Tim penyidik Kejati terlihat membawa sejumlah dokumen penting dan satu unit printer dari kantor ATR/BPN. Barang bukti tersebut kemudian dibawa menggunakan tiga unit mobil minibus. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *