Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumLampung

Kantor ATR BPN Geledah Kejati Terkait Aset Kemenag Lampung

165
×

Kantor ATR BPN Geledah Kejati Terkait Aset Kemenag Lampung

Sebarkan artikel ini
Kantor ATR BPN Lampung digeledah saat jaksa dari Kejati (dok Kejati Lampung)
Example 468x60

LBTV Media – Kejati Lampung melakukan penggeledahan Kantor ATR BPN Provinsi Lampung dan Lampung Selatan. Penggeledahan ini berkaitan dengan aset Kementerian Agama Provinsi Lampung.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya menjelaskan pihaknya menemukan tindak pidana atas peralihan sertifikat tanah yang kembali ditertibkan atas nama perseorangan.

Example 300x600

“Jadi penggeledahan di kantor ATR BPN berkaitan dengan penertiban sertifikat tanah seluas 17 ribu meter yang dimana telah diterbitkan kembali sertifikat atas tanah tersebut atas nama oknum yang semestinya itu merupakan aset Kemenag Provinsi Lampung,” katanya, Kamis (9/1/2025).

Kasus ini lanjut Armen telah naik ke tahap penyidikan sejak tanggal 7 Januari 2025 yang dimana sebelumnya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang.

“Sudah kita naikkan ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Kami juga telah melakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang ditahap penyelidikan dari unsur BPN, Kementrian Agama dan pihak-pihak lainnya,” ungkap dia.

Dari penertiban kembali sertifikat tanah atas nama perseorangan ini, Armen menerangkan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 43 miliar.

“Tanah tersebut berada di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan dan tindakan penyidik untuk menyelamatkan aset negara yang telah beralih kepemilikannya dan diduga dilakukan secara melawan hukum oleh para oknum mafia tanah sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 43 miliar,” imbuh Armen.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung digeledah jaksa. Penggeledahan ini terkait kasus mafia tanah yang tengah diusut oleh Kejati Lampung.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya.

Selain menggeledah Kantor ATR BPN Provinsi Lampung, penyidik juga juga melakukan penggeledahan di Kantor BPN Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *