Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Akademisi UML Candrawansah Ingatkan Kepala Daerah Terpilih Tidak Lupa Janji Politiknya

190
×

Akademisi UML Candrawansah Ingatkan Kepala Daerah Terpilih Tidak Lupa Janji Politiknya

Sebarkan artikel ini
Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansyah. (foto istimewa)
Example 468x60

LBTV Media – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, hari ini Kamis (9/1/2025) menetapkan 11 kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Sebelas kepala daerah yang ditetapkan terdiri dari gubernur dan wakil gubernur Lampung serta sepuluh kepala daerah yang ada di kabupaten kota.

Example 300x600

Sementara lima daerah masih menunggu proses gugatan di Mahkamah Konstitusi atau MK.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Candrawansah mengingatkan kepada para pasangan kepala daerah terpilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak lupa terhadap janji politiknya.

Oleh karennya, pihaknya mengajak masyarakat untuk terus mengontrol dan berani menagih janji – janji politik kepala daerah terpilih yang telah disampaikan saat mereka kampanye.

“Kepala Daerah nanti harus ditagih janji politik mereka ketika berkampanye dan apabila tidak direalisasikan perlu menjadi pertimbangan dalam pencalonan berikutnya sebagai incumbent agar memang dapat memberikan efek secara sosial seperti calon-calon incumbent yang tidak terpilih kembali,” ujar Candrawansah, Kamis (9/1/2025).

Candrawansyah berharap, kedepan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, partai politik harus memfilter calon kepala daerah yang akan diusung supaya menjadi magnet pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya.

“Yang menjadi kritik kita bersama bahwa pelaksanaan pemilihan, partai politik harus memfilter dalam mencalonkan kepala daerah agar menjadi magnet sehingga partisipasi tinggi, tidak seperti pemilihan di tahun 2024, ini di mana partisipasi sangat turun apabila dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya,” ungkapnya.

“Dengan sudah ditetapkannya sebagai kepala daerah terpilih tersebut, maka tinggal menunggu pelantikan. Tinggal ada 5 daerah lagi yang masih menunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.

Diketahui, masih ada 5 di Lampung yang hasil pilkadanya masih digugat oleh peserta Pilkada di MK. Kelima kabupaten itu yakni Kabupaten Pesawaran (Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali), Pesisir Barat (Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim), Pringsewu (Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda), Mesuji (Suprapto dan Fuad Amrulloh), dan Tulang Bawang (Hendriwansyah dan Danial Anwar). (*/ws)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *