LBTV Media – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman, menyoroti lemahnya implementasi nota kesepahaman (MoU) yang dibuat oleh Kementerian Kehutanan dengan berbagai pihak, termasuk WWF Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan RI di Gedung DPR, Kamis (27/2/2025).
Alex menekankan bahwa MoU sering kali hanya berakhir sebagai dokumen tanpa tindak lanjut yang nyata.
“Saya minta garansi, Pak Menteri. Jangan sampai dokumen nota kesepahaman ini hanya menjadi lembar paparan. MoU di Republik ini jumlahnya entah berapa banyak, tapi kalau tidak diimplementasikan, hanya menjadi tumpukan kertas,” tegas Alex.
Sorotan ini disampaikan Alex saat membahas isu masyarakat yang tinggal di kawasan hutan lindung dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Ia mencontohkan kondisi di daerah pemilihannya, Pulau Siberut, Mentawai, di mana hampir seluruh wilayahnya masuk dalam kawasan konservasi. Seiring dengan pertumbuhan penduduk, keterbatasan lahan mendorong masyarakat untuk memasuki kawasan hutan lindung demi bertahan hidup.
Menurut Alex, jika pemerintah tidak serius menyelesaikan persoalan ini, maka masyarakat akan terus berada dalam situasi yang sulit dan berisiko melanggar hukum.
Ia mendesak Kementerian Kehutanan untuk memastikan bahwa setiap MoU yang dibuat benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar menjadi formalitas administratif.
“Kita tidak bisa membiarkan rakyat dalam kondisi seperti ini. Jika tidak ada solusi nyata, maka pemerintah seolah membiarkan mereka mencari hidup dengan cara yang menyerempet bahaya dan aturan hukum,” pungkasnya.
Alex berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar kerja sama yang telah disepakati tidak hanya berakhir di atas kertas, melainkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. (*)