Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumNasional

Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan

109
×

Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini
Ammar Zoni Diborgol dan Ditutup Mata Saat Dipindahkan ke Nusakambangan. (Foto: Dok. Ditjenpas KemenImipas)
Example 468x60

LBTV Media – Artis sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Pemindahan dilakukan lantaran ia kembali terlibat dalam peredaran narkoba saat masih berada di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Example 300x600

Dari foto yang diterima redaksi, Ammar Zoni tampak diborgol dan ditutup matanya saat dipindahkan bersama lima narapidana lain.

Mereka diangkut menggunakan bus tahanan dan kapal menuju Nusakambangan, di bawah pengawalan ketat petugas Kemenkumham.

Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti menegaskan, pemindahan ini merupakan tindak lanjut atas peringatan keras dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Dirjen Pemasyarakatan Mashudi.

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen serius. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Rika, Kamis (16/10/2025).

Rika menjelaskan, Ammar Zoni dikategorikan sebagai warga binaan berisiko tinggi (high risk) sehingga harus menjalani hukuman di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan.

“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem pemasyarakatan,” imbuhnya.

Diketahui, Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba setelah kepergok mengedarkan sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba.

Aksinya terbongkar saat petugas mencurigai gerak-geriknya yang tidak wajar.

Dalam penyidikan, terungkap Ammar tidak beraksi sendirian. Ia bekerja sama dengan lima orang lainnya berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Mereka menggunakan aplikasi komunikasi Zangi untuk berkoordinasi dalam mengedarkan barang haram tersebut.

Barang narkoba itu diperoleh dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba. (*)

Example 300250
Example 120x600