LBTV Media – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggerebek pesta narkoba di sebuah hotel mewah di Kota Bandar Lampung, Kamis (28/8/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 orang yang sedang berada di ruang karaoke. Hasil tes urine menunjukkan, 10 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo, membenarkan adanya penangkapan itu.
Dari lokasi, petugas menemukan tujuh butir pil diduga ekstasi di dalam tas milik salah satu pelaku berinisial SA.
“Benar, ada 11 orang yang kami amankan, dan 10 di antaranya positif narkotika setelah dilakukan tes urine,” ujar Aryo, Minggu (31/8/2025).
Dari 11 orang yang diamankan, enam di antaranya laki-laki dan lima lainnya merupakan wanita pemandu lagu.
Mengejutkan, lima dari enam pria tersebut diketahui sebagai pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung periode 2025–2030.
Mereka berinisial RML (Bendahara), S (Ketua Bidang 1), RMP (Ketua Bidang 3), serta dua anggota berinisial WM dan SA. Sementara satu lainnya, berinisial ZK, dinyatakan negatif narkoba.
Menurut Aryo, penggerebekan dilakukan setelah BNNP Lampung menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan pesta narkoba.
Saat petugas mendatangi lokasi, mereka menemukan para pelaku sedang berjoget dengan musik house di ruang karaoke hotel tersebut.
“Ya intinya mereka sudah kami amankan dan kasus ini tetap diproses sesuai prosedur penanganannya,” tegas Aryo.
Kini, para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Lampung untuk pemeriksaan intensif.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan sejumlah pengurusnya. (*)