LBTV Media – Seorang bocah 13 tahun dianiaya oleh pengurus pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung karena kepergok mencuri uang.
Bocah tersebut diikat, dipukul hingga disundut pisau panas.
Kasatreskrim Polres Pesawaran Iptu Defrat Aulia Afrat mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (4/1/2025) lalu.
Sebelum dianiaya, lanjutnya, korban diduga mengambil uang atas perintah temannya.
“Dari hasil pengakuan korban A, peristiwa ini berawal A dan dua rekannya yakni AZ dan AD bermain. Kemudian AZ menyuruh korban dan AD untuk mencuri uang di kamar terlapor atau pelaku yakni HD,” katanya, Senin (6/1/2025)..
Aksi bocah-bocah ini kemudian dipergoki oleh pelaku. Pelaku berhasil menangkap korban yang berusaha kabur.
“Jadi pas masuk itu dipergoki, tapi teman-teman korban ini berhasil kabur. Sementara si A ini tertangkap oleh terlapor. Saat itu, pelaku langsung mengambil tali dan mengikat tubuhnya sambil disuruh mengakui perbuatannya,” jelas dia.
Begitu korban terikat tak berkutik, pelaku menganiaya dengan cara memukuli korban di beberapa bagian tubuh, terutama wajah.
Tak cuma itu, pelaku juga memanaskan pisau yang kemudian ditempelkan ke kulit korban.
“Di sini dia diikat dan dianiaya, korban mendapatkan sejumlah penganiayaan mulai dari dipukul, membenturkan kepalanya ke lantai dan menempelkan pisau yang dipanaskan terlebih dahulu dengan menggunakan korek gas,” tutur Defrat.
Atas peristiwa ini, korban mengalami sejumlah luka. Antara lain lebam pada wajah, bibir bagian atas yang pecah, serta bagian kulit yang terkelupas.
Mengetahui penganiayaan yang dialami putranya, ayah korban akhirnya membuat laporan ke Mapolres Pesawaran.
“Hal ini mengakibatkan korban mengalami luka lebam di bagian wajah sebelah kiri, bibir sebelah kiri, luka bakar melepuh dibagian punggung, pinggang, lengan kanan bagian atas, dada sebelah kanan, dan kaki sebelah kanan,” imbuhnya.