LBTV Media – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan otoritas Taiwan serta pihak terkait menyusul temuan kandungan etilen oksida (EtO) pada produk mi instan asal Indonesia.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, pihaknya telah menerima informasi dari Pemerintah Taiwan mengenai adanya EtO pada produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang diproduksi Indofood.
Menurut Taruna, produsen telah memberikan penjelasan bahwa produk yang ditemukan di Taiwan tidak memenuhi ketentuan negara tersebut dan bukan merupakan produk ekspor resmi dari pihak produsen.
“Produk tersebut diduga diekspor oleh trader, bukan importir resmi, sehingga dilakukan tanpa sepengetahuan produsen,” ujar Taruna di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Saat ini, produsen tengah melakukan penelusuran terkait bahan baku yang digunakan serta penyebab adanya kandungan EtO, dan hasilnya akan segera dilaporkan kepada BPOM.
Taruna menjelaskan, temuan ini terjadi karena Taiwan menerapkan standar kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan.
Sementara itu, standar di sejumlah negara lain seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia berbeda, yakni memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya, bukan sebagai EtO total.
Ia menambahkan, hingga saat ini Codex Alimentarius Commission (CAC) di bawah WHO dan FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO secara global.
“Berdasarkan data registrasi BPOM, varian produk tersebut telah memiliki izin edar BPOM, sehingga tetap dapat beredar di Indonesia dan aman untuk dikonsumsi,” jelas Taruna.
BPOM mengimbau masyarakat agar tidak panik dan bijak menyikapi informasi ini. Taruna menekankan pentingnya konsumen selalu melakukan Cek KLIK—Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa—sebelum membeli maupun mengonsumsi produk pangan olahan.
“Selain itu, masyarakat juga diharapkan membaca informasi nilai gizi dan takaran saji pada kemasan untuk menjaga kesehatan dan keamanan konsumsi,” kata Taruna. (*)