LBTV Media — Peristiwa tragis menggemparkan warga Jalan Soekarno Hatta, Bypass, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Senin (4/8/2025) sore.
Seorang wanita bernama Siska Maharani (30), warga Panjang, Bandar Lampung, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar mess gudang Bulog. Ia diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh kekasihnya sendiri.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, melalui Kasat Reskrim Kompol Faria Arista, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Pelaku yang diketahui bernama Iwan alias MR (35), buruh gudang Bulog, telah diamankan oleh pihak kepolisian dan kini tengah diperiksa secara intensif di Polsek Sukarame.
“Benar, telah terjadi dugaan pembunuhan. Pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Kompol Faria Arista saat dikonfirmasi pada Senin malam.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam yang diduga jenis arit atau celurit.
Evi (35), rekan kerja pelaku, yang juga tinggal di area mess gudang, menjadi salah satu saksi utama dalam kejadian ini. Menurutnya, korban dan pelaku kerap terlihat bersama di lokasi.
“Saat itu mereka di dalam kamar. Tiba-tiba dia (pelaku) keluar bawa celurit berlumuran darah, lalu buru-buru pergi. Saya disuruh telepon ambulans, tapi pas saya masuk, korban sudah tergeletak,” ungkap Evi.
Ia juga menyebutkan bahwa hubungan korban dan pelaku sudah berlangsung sekitar satu tahun, namun sering kali diwarnai pertengkaran.
Menjelang peristiwa nahas tersebut, pelaku sempat membuat status WhatsApp bertuliskan:“Tidak ada yang bisa memisahkan kita selain kematian.”
Status itu kini menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan aparat kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya dari pembunuhan ini.
Jenazah Siska Maharani telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung guna keperluan autopsi. Sementara itu, proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian.
Pihak kepolisian juga memperketat penjagaan di lokasi kejadian serta telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh. (*)