Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungPeristiwa

Cemburu Buta, Motif Buruh Bunuh Kekasihnya di Mess Gudang Beras Bandar Lampung

217
×

Cemburu Buta, Motif Buruh Bunuh Kekasihnya di Mess Gudang Beras Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
M Ridwan (39) tega membunuh kekasihnya, Siska Maharani (32)
Example 468x60

LBTV Media – Tragedi berdarah menggegerkan Kota Bandar Lampung. Seorang wanita bernama Siska Maharani (32), warga Karang Maritim, Kecamatan Panjang, ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah mess gudang Bulog, Jalan Soekarno Hatta, Bypass, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, pada Senin malam (4/8/2025).

Korban dibunuh secara sadis oleh kekasihnya sendiri, Muhammad Riduan alias Iwan (39), seorang buruh gudang asal Mesuji. Riduan nekat menghabisi nyawa Siska dengan sebilah celurit lantaran terbakar api cemburu.

Example 300x600

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, dalam konferensi pers pada Selasa (5/8/2025), mengungkapkan bahwa motif pembunuhan berawal dari dugaan perselingkuhan. Pelaku merasa sakit hati karena melihat korban berboncengan dengan pria lain.

“Pelaku cemburu dan menuduh korban berselingkuh. Ia lalu mengajak korban bertemu di mess, sempat terjadi adu mulut dan pelaku langsung mengambil celurit lalu menggorok leher korban,” ungkap Kapolresta.

Keduanya diketahui telah menjalin hubungan asmara selama satu tahun terakhir. Riduan yang berstatus duda bahkan sempat mengajak Siska menikah. Namun ajakan itu ditolak, yang membuat emosi pelaku semakin memuncak.

Dalam kondisi emosi, Riduan mengambil celurit yang biasa digunakannya untuk mencari rumput pakan kelinci peliharaannya.

Korban sempat berusaha melawan dan merebut senjata tajam itu hingga terluka di bagian jari. Namun pelaku yang sudah gelap mata menjambak rambut korban dan menyabetkan celurit ke leher Siska.

Lebih mengerikan, dalam kondisi korban yang masih sekarat, pelaku bahkan sempat mengisap darah dari luka sayatan di leher korban. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung di hadapan awak media.

“Korban terjatuh di pangkuan pelaku. Karena masih marah, pelaku sempat mengisap darah dari luka korban,” tambahnya.

Setelah melakukan aksi keji tersebut, Riduan mengelap darah dari tubuh korban menggunakan bajunya sendiri. Ia lalu membuang celurit sekitar 200 meter dari lokasi kejadian sebelum menyerahkan diri ke Polsek Sukarame pada malam yang sama.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati karena merasa cintanya dikhianati.

“Pelaku sudah lama menjalin hubungan dengan korban dan serius ingin menikah. Tapi korban belum siap. Apalagi setelah melihat korban bersama pria lain, pelaku langsung tersulut emosi,” ujar Faria.

Atas perbuatannya, Muhammad Riduan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kronologi dan motif pembunuhan secara lebih lanjut. (*)

Example 300250
Example 120x600