LBTV Media – Polres Cianjur, Jawa Barat, meringkus seorang pria Iqbal Gandi Siregar (21) di rumah kontrakannya, Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, pada Kamis (3/4/2025).
Pemuda itu ditangkap atas dugaan sebagai pelaku pembakaran dua unit mobil di area parkir ruko, Jalan Siliwangi.
Pelaku nekat membakar dua mobil gegara terbakar api cemburu. Aksi pembakaran mobil yang dilakukan pelaku diketahui ternyata salah sasaran.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku setelah petugas mendapat rekaman kamera pengawas atau CCTV dan keterangan saksi-saksi.
“Pelaku ditangkap di rumah kontrakan, Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tanpa perlawanan,” kata AKP Tono.
Pelaku nekat melakukan aksinya, lanjut dia, karena cemburu. Pacarnya digoda orang lain.
Namun, lanjut dia, ternyata pelaku salah sasaran. Diketahui mobil yang dibakar tersangka merupakan milik warga yang saat itu memarkirkan kendaraannya di depan ruko tersebut.
“Jadi terungkap jika pelaku salah sasaran, mobil tersebut bukan milik pria yang diincar oleh pelaku,” ucap dia.
Sementara itu, Iqbal Gandi, pelaku pembakaran, mengaku jika dirinya sudah gelap mata sehingga tidak mencari tahu kendaraan milik pria yang diduga menggoda teman wanitanya.
“Saya kondisi emosi. Jadi begitu lihat mobil terparkir di sana, mengiranya itu mobil milik orang yang jadi sasaran saya. Ternyata salah sasaran, punya orang lain,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukum maksimal penjara seumur hidup.
Sebelumnya, Kasatreskrim AKP Tono mengungkapkan hasil penyelidikan sementara bahwa kebakaran dua mobil Toyota Avansa bernopol F-1801-WI dan F-1408-PM ada unsur kesengajaan, bukan arus pendek pada kelistrikan dalam mobil
Setelah penyelidikan, lanjut dia, ada dua mobil yang terbakar. Satu mobil terbakar di bagian kap mesin, sedangkan satunya lagi sebagian besar terbakar.
Setelah memintai keterangan saksi dan melihat rekaman kamera pengawas, pihaknya melihat seorang pria menghampiri mobil sebelum api menyala dan membakar ban bekas di dekat mobil sehingga api dengan cepat membesar, lalu membakar dua unit mobil yang terparkir.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasus lebih lanjut terkait dengan pembakaran mobil yang biasa diparkir pemilik di area ruko, Jalan Siliwangi tersebut. (Ant)