LBTV Media – Seorang pemuda RN (23) nyaris babak-belur diamuk masa.
Pria tersebut hendak diamuk massa lantaran kedapatan membawa kabur sepeda motor.
Kejadian itu terjadi di depan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Terbanggi Besar Lampung Tengah, pada Kamis (1/5/2025).
Warga kampung Terbanggi Besar Lampung Tengah itu nekat mencuri motor yang terparkir di sebuah warung pecel lele sekira pukul 14.00 WIB.
Motor yang dicuri adalah milik HS (53), warga kampung setempat, yang saat itu tengah memesan makanan.
Saat memarkirkan motornya, korban diketahui meninggalkan kunci masih menempel di kendaraan.
Tak lama berselang, korban memergoki pelaku tengah menaiki dan mencoba membawa kabur motornya.
HS sempat mencoba mempertahankan kendaraan dengan memegangi bagian belakang motor, namun terpental karena pelaku langsung tancap gas.
Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, menjelaskan bahwa korban kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar.
“Warga bersama korban mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap. Petugas kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dari amuk massa,” ujar Kompol Yusvin saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).
Kini RN dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah-putih telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar. Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun,” pungkasnya. (*)