Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung TengahPeristiwa

Curi Rp50 Juta dari Kios BRI Link, Warga Bangun Rejo Diringkus Polisi

375
×

Curi Rp50 Juta dari Kios BRI Link, Warga Bangun Rejo Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelaku pencurian BRI Link Kampung Sukanegeri | DOK. POLSEK BANGUN REJO
Example 468x60

LBTV Media – Aksi pencurian nekat terjadi di sebuah kios BRI Link di wilayah Kampung Sukanegeri, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.

Seorang pria berinisial AS alias Aceng (35) ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bangun Rejo setelah membobol kios dan membawa kabur uang tunai Rp50 juta.

Example 300x600

Kapolsek Bangun Rejo, AKP Iskandar, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Rabu, (16/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku masuk ke kios milik korban EB (27) dengan cara merusak gembok pintu belakang menggunakan linggis.

“Pelaku berhasil masuk, membuka laci meja, dan membawa kabur uang tunai Rp50 juta,” jelas AKP Iskandar, Minggu (20/7/2025).

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

AS ditangkap pada Sabtu (19/7/2025) pagi, tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Mapolsek Bangun Rejo.

Barang bukti yang diamankan antara lain: Uang tunai Rp44 juta, Linggis yang digunakan membobol gembok, Gembok rusak, Pakaian yang digunakan saat beraksi.

“Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi pemilik usaha atau tempat penyimpanan uang, agar tidak menjadi sasaran empuk tindak kriminal. (*)

Example 300250
Example 120x600