LBTV Media – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Lampung Timur nekat menghabisi nyawa anaknya yang masih berusia 6 bulan. Dia membacok kepala anaknya sebanyak dua kali.
Usai menganiaya bayinya hingga tewas, pelaku bernama Umi Dasifa mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum obat semut dan menyayat tangan kirinya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/1/2025) pagi pukul 04.00 WIB.
Insiden memilukan terjadi di Dusun 3, Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dalam peristiwa tersebut pelaku atau ibu korban berhasil diselamatkan.
Saat ini, pelaku Umi tengah dirawat di rumah sakit.
“Benar tadi malam di Lampung Timur tepatnya di Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru telah terjadi peristiwa yang dimana seorang ibu berinisial UD mengakhiri nyawa bayi nya yang kemudian dia mencoba melakukan bunuh diri,” katanya Sabtu (11/1/2025).
Umi menjelaskan pelaku menggunakan sebilah golok saat menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri.
Pelaku nekat menyayat pergelangan tangan kirinya dan menenggak racun semut.
Diungkapkan Umi, motif dari peristiwa tersebut terjadi karena pelaku mengalami depresi setelah mengetahui suaminya ingin menikah lagi.
Dari hasil keterangan Saksi, peristiwa yang terjadi subuh tadi karena pelaku ini depresi. Di merawat bayi seorang diri dan suaminya ini pergi,” katanya, Sabtu (11/1/2025).
“Suaminya ini sopir truk, dan katanya sudah lama tidak pulang dan akan menikah lagi. Kabar tersebut membuat pelaku ini depresi dan akhirnya melakukan perbuatan tersebut,” sambung Umi.
Upaya bunuh diri pelaku itu berhasil digagalkan.
Pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit dan saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Yang bersangkutan dibawa ke RS Abdoel Moeloek. Saat ini kondisinya belum sadar, anggota juga masih melakukan penjagaan, tutupnya. (*)