LBTV Media – Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengingatkan aparat keamanan yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa untuk senantiasa menjaga keselamatan dan melindungi wartawan di lapangan.
“Mengingatkan aparat yang bertugas di lapangan untuk menjaga keselamatan serta melindungi para jurnalis, wartawan, dan media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” kata Komaruddin dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Komaruddin juga mengimbau para jurnalis agar tetap waspada saat meliput aksi demonstrasi, serta menjaga keselamatan diri maupun hasil liputannya.
Dewan Pers menekankan agar media massa tetap bekerja secara profesional, berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Menyampaikan peristiwa dan fakta secara akurat, jujur, serta dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Seruan Dewan Pers ini disampaikan usai mencermati perkembangan situasi unjuk rasa di Jakarta yang berlangsung sejak beberapa hari terakhir. Aksi demonstrasi yang digelar sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (28/8) malam berakhir ricuh.
Dalam kericuhan tersebut, seorang pengemudi ojek online (ojol) dilaporkan tewas setelah tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan.
Peristiwa itu memicu aksi lanjutan ribuan massa, termasuk para pengemudi ojol, yang melakukan demonstrasi di sekitar Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kamis malam hingga Jumat dini hari.
Kerusuhan bahkan meluas ke kawasan Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur, pada Jumat pagi.
Komaruddin Hidayat menegaskan, aparat keamanan wajib menjamin keselamatan wartawan saat meliput di lapangan. Sementara itu, media massa tetap dituntut untuk menjalankan peran jurnalistik secara profesional dan independen demi kepentingan publik. (*)