Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungPeristiwa

Diduga Jual Emas Palsu, WNA Asal China Ditangkap Polisi di Bandar Lampung

367
×

Diduga Jual Emas Palsu, WNA Asal China Ditangkap Polisi di Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
WN China Zhang Nanchang (kaus hijau) saat di Polresta Bandar Lampung, Rabu (12/3/2025). WNA ini melakukan penipuan dengan modus menjual mata uang kun
Example 468x60

LBTV Media – Seorang warga negara asing (WNA) asal China ditangkap polisi di Bandar Lampung karena diduga hendak menjual kepingan “tael” emas palsu.

Pelaku diketahui pernah melakukan penipuan dengan modus serupa di Batam, dengan kerugian mencapai Rp 2 miliar.

Example 300x600

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan pelaku bernama Zhang Nanchang (63), warga negara China.

“Saat ini pelaku dititipkan di Imigrasi Bandar Lampung, karena dia tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali,” kata Alfret di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (12/3/2025).

Pelaku diamankan Kamis (6/3/2025) pekan lalu, setelah upayanya menipu diketahui oleh warga.

Aksi tersebut bermula saat Zhang datang ke sebuah gerai emas di Jalan Teuku Umar dengan membawa 59 keping “tael” berwarna keemasan seberat total 6 kilogram.

Salah seorang warga yang curiga bertanya kepada Zhang, yang kemudian mengklaim bahwa kepingan tersebut terbuat dari emas.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan dan ternyata bukan emas, tapi kuningan sepuhan,” ujar Alfret.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku tidak mengaku melakukan penipuan.

Namun, kepolisian menemukan bahwa Zhang adalah buronan Polres Barelang, Batam, karena pernah melakukan penipuan serupa.

“Di Polres Barelang, pelaku menipu hingga Rp 2 miliar, dia juga buronan dari sana,” kata Alfret.

Saat ini, terhadap pelaku telah diserahkan kepada Imigrasi sambil menunggu tim penyidik Polresta Barelang untuk menjemput pelaku. (*)

Example 300250
Example 120x600