LBTV Media – Dua oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah mengakui melakukan pemalakan terhadap sopir mobil, seperti yang terekam dalam video viral di media sosial.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan kedua oknum tersebut telah diperiksa setelah dipanggil pada Rabu (19/2/2025).
“Iya sudah diperiksa, hasilnya mereka mengakui (pemalakan),” kata Andik saat dihubungi, Kamis (20/2/2025).
Andik menambahkan, keduanya masih berstatus sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap kedua oknum,” ujarnya.
Polisi juga membuka peluang bagi korban lain untuk melapor ke Polres Lampung Tengah.
“Kejadian kemarin itu meresahkan masyarakat. Kalau ada korban lain silakan hubungi kami,” kata Andik.
Sebelumnya, momen pemalakan tersebut viral di media sosial pada Selasa (18/2/2025).
Dalam video yang beredar, terlihat dua orang berseragam Dishub menghentikan kendaraan milik perekam. Polisi pun memanggil pihak Dishub untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.(*)