LBTV Media – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menyampaikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (30/6/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar ini membahas pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 dan dua Raperda strategis: RPJMD 2025–2029 serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Dalam pidatonya, Wagub Jihan menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemprov Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI—yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Pencapaian ini, menurutnya, merupakan buah dari konsistensi dan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran.
“Ini bukan sekadar prestasi administratif, tapi cerminan tanggung jawab kita dalam mengelola keuangan daerah yang bersumber dari rakyat,” tegasnya.
Tak hanya soal laporan anggaran, Jihan juga menyoroti pentingnya menyusun langkah pembangunan Lampung lima tahun ke depan.
Melalui Raperda RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029, pemerintah daerah ingin mewujudkan “Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”—visi besar yang selaras dengan arah pembangunan nasional menuju 2045.
Tiga pilar utama pembangunan yang akan menjadi fondasi RPJMD ini adalah: Pertumbuhan ekonomi inklusif dan inovatif, Penguatan kualitas SDM yang unggul dan produktif, Tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkeadilan.
Menurut Jihan, Lampung akan difokuskan sebagai Lumbung Pangan Nasional dan mulai diarahkan untuk menjadi Lumbung Energi Terbarukan.
Menariknya, pembangunan berbasis desa akan menjadi prioritas utama dalam RPJMD. “Ekonomi harus tumbuh dari desa. Uang harus berputar di desa agar masyarakatnya makin sejahtera,” ucap Jihan.
Untuk memperkuat hal itu, Pemprov juga mengajukan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Raperda ini bertujuan menarik lebih banyak investor lokal dan asing agar mau menanamkan modalnya di Lampung dengan skema yang adil, efisien, dan transparan.
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar menyampaikan dukungannya terhadap Raperda yang diajukan oleh Pemprov.
Ia berharap aturan-aturan tersebut tidak hanya menjadi dokumen legal semata, tetapi mampu menciptakan perubahan nyata bagi masyarakat.
“Semoga ini bukan hanya soal pertumbuhan angka, tapi juga pertumbuhan rasa—bahwa masyarakat Lampung merasakan langsung manfaatnya,” ujar Giri.
Rapat paripurna juga mengesahkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 yang sebelumnya dijelaskan oleh juru bicara Bapemperda, Budhi Condrowati, dan disetujui oleh seluruh fraksi DPRD. (*)