Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PeristiwaTuba-Tubaba-Mesuji

Dua Remaja di Tubaba Tertangkap Nyabu di Kontrakan, Polisi Amankan Barang Bukti

350
×

Dua Remaja di Tubaba Tertangkap Nyabu di Kontrakan, Polisi Amankan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
pelau nyabu
Example 468x60

LBTV Media –  Dua remaja berinisial MMH (18) dan AY (19) tak berkutik saat digerebek petugas Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat.

Keduanya ditangkap saat sedang berada di rumah kontrakan di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Sabtu dini hari (14/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Example 300x600

Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Plh Kasatresnarkoba Polres Tubaba, Ipda Yelva Desembri, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Ini bagian dari patroli rutin kami dan tindak lanjut laporan masyarakat. Kami temukan satu paket sabu beserta alat hisapnya,” jelasnya, Minggu (15/6/2025).

Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 paket sabu dalam plastik klip bening, 1 alat hisap sabu (bong), 1 korek api gas dengan sumbu, 1 sendok sabu dari pipet, 1sepeda motor Yamaha N-maxm, 2 unit HP milik pelaku.

Kedua remaja tersebut kini telah diamankan di Mapolres Tubaba untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kami butuh dukungan masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkoba, terutama di kalangan remaja,” tambah Yelva. (*)

Example 300250
Example 120x600