LBTV Media – Duel maut terjadi antar tetangga, MR (35) dan pelaku SL (40) di Lampung Timur, Lampung, pada Senin (14/4/2025).
Akibatnya, korban MR terkapar dan tewas akibat luka senjata tajam jenis badik.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya mengatakan duel maut itu terjadi di wilayah Kecamatan Jabung Lampung Timur pada Senin (14/4/2025) malam.
Benny menyebutkan, pihaknya sudah mengamankan pelaku berinisial SL (40). SL merupakan tetangga korban.
“Motif tewasnya MR diduga ada dendam pribadi. Keduanya sempat terlibat duel menggunakan senjata tajam hingga menewaskan salah satu di antaranya,” kata Benny, Selasa (15/4/2025).
Saat itu korban mendatangi rumah pelaku dengan membawa senjata tajam. Mendapat tantangan tersebut, pelaku tak gentar. Keduanya pun terlibat duel. Hingga akhirnya pelaku bisa merebut senjata tajam dari tangan korban.
Benny mengatakan, korban kemudian berniat melarikan diri. Tapi nahas, korban terjatuh sehingga pelaku langsung menyerang korban.Korban tewas bersimbah darah.
Pascainsiden tersebut, pelaku menyerahkan diri ke polisi.
“Beberapa jam setelah kejadian, terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” terangnya.
Benny melanjutkan, saat ini pelaku ditahan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum.
Pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau dan pakaian.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Lampung Timur. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk memercayakan proses hukum kasus ini kepada pihak kepolisian,” ucap Benny.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)