LBTV Media – Polisi akhirnya menetapkan Eka Stia (19), seorang mahasiswa, sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis dua bocah kakak-beradik di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Korban berinisial AT (8) dan adiknya KK (4,5) ditemukan tewas dalam kondisi berpelukan di area perkebunan Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, pada Mei 2025 lalu.
Peristiwa ini sempat menggemparkan warga karena kondisi jasad kedua anak sangat mengenaskan, dengan wajah dan sebagian tengkorak hilang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengungkapkan hasil penyelidikan menunjukkan tersangka memiliki kelainan seksual yang berhubungan dengan tindak sadisme.
“Dari hasil autopsi, kami simpulkan pelaku adalah seorang laki-laki dengan perilaku sadisme dan kelainan seksual,” ujar Indra dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Polisi telah memeriksa 13 orang saksi dan mengamankan 13 item barang bukti terkait kasus ini. Selain itu, analisis forensik digital terhadap tiga ponsel yang disita dari tersangka menguatkan keterkaitannya dengan tindak pidana.
“Dari pemeriksaan psikologi forensik, tersangka juga memiliki perilaku identik dengan pelaku kejahatan. Pada saat jam krusial, ponsel tersangka terdeteksi berada di lokasi kejadian,” jelas Indra.
Lebih lanjut, hasil autopsi terhadap jasad kedua korban menunjukkan adanya tindak persetubuhan sebelum mereka meninggal akibat pendarahan masif.
“Dari hasil autopsi dinyatakan bahwa korban selain meninggal karena pendarahan masif, juga ada persetubuhan di dua korban anak ini,” ungkap Indra.
Eka Stia ditangkap di rumahnya dalam operasi gabungan Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Indra menegaskan penyidik masih mendalami motif kejahatan dengan melibatkan berbagai ahli, mulai dari forensik, psikologi, hingga kedokteran.
“Kami tidak hanya mengandalkan pengakuan tersangka, tapi juga bukti ilmiah dari berbagai disiplin,” tegasnya. (*)