Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumLampungPeristiwa

Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi SPAM Rp8 Miliar

118
×

Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi SPAM Rp8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kejati mintai keterangan Mantan Bupati Pesawaran terkait kasus SPAM.
Example 468x60

LBTV Media – Penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran dengan nilai mencapai Rp8 miliar.

Dalam pengusutan perkara ini, mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona turut diperiksa penyidik pada Kamis, (4/9/2025). Pemeriksaan berlangsung sejak sore hingga malam dan baru selesai sekitar pukul 23.50 WIB.

Example 300x600

Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Dendi mengaku dimintai keterangan terkait regulasi dan kewenangannya saat menjabat sebagai kepala daerah.

“Ya saya diminta keterangan permasalahan SPAM DAK di Dinas PUPR Pesawaran,” kata Dendi singkat.

Saat ditanya jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik, Dendi mengaku tidak ingat.

Ia bahkan sempat meminta doa kepada awak media yang menunggu di halaman Kejati Lampung sebelum masuk ke dalam mobil putih yang menjemputnya.

“Waduh lupa ngitung saya berapa pertanyaan, dari sore. Saling doa ya kita,” ujarnya.

Diketahui, dalam pemeriksaan itu, Dendi tidak datang sendirian. Sejumlah pejabat Kabupaten Pesawaran juga terlihat di sekitar Kejati Lampung, di antaranya: Kepala Bappeda, Adhytia Hidayat, Kepala Bapenda sekaligus Plt Kadis Perkim, Evans Saggita, Kabid di Bappeda, Alan, Kabag Protokol, Ardiansyah.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya membenarkan pemeriksaan terhadap Dendi.

Menurutnya, Dendi dipanggil terkait kasus dugaan korupsi SPAM yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

“Kita melakukan pemanggilan terhadap kegiatan pekerjaan yang ada di Kabupaten Pesawaran,” jelas Armen.

Armen menambahkan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa belasan saksi untuk mendalami penggunaan dana proyek SPAM tersebut.

“Pemeriksaan ini masih berjalan, dan fokus pada penggunaan dana DAK tahun 2022,” pungkasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600