Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
LampungPeristiwa

Eksekusi Lahan PTPN I Regional 7 Sempat Memanas Akhirnya Tuntas

242
×

Eksekusi Lahan PTPN I Regional 7 Sempat Memanas Akhirnya Tuntas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBTV Media – PN Kalianda melakukan eksekusi aset tanah negara milik PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan akhirnya tuntas.

Eksekusi ini sempat diwarnai penolakan oleh warga, Senin (13/1/2025).

Example 300x600

Dalam eksekusi itu beberapa orang warga yang dinilai sebagai provokator diamankan petugas kepolisian Polres Lampung Selatan.

Region Head PTPN I Regional 7, Tuhu Bangun menyatakan total lahan yang dikuasai oleh warga sebanyak 75 hektare dari total 4.984 hektare milik PTPN yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).

“Eksekusi ini telah berlangsung sejak 31 Desember 2024 sampai dengan 13 Januari 2025, sudah 14 hari kita kasih toleransi untuk mundur atau sukarela. Jadi kegiatan ini tidak ada intervensi,” katanya, Senin (13/1/2025).

“Dan hari terakhir ini bisa kita lihat hampir 90 persen masyarakat sudah sadar keluar, tapi memang ada beberapa oknum okupan didukung pihak-pihak tertentu yang menolak keluar lahan dan membela diri,” sambungnya.

Tuhu menyampaikan, dalam pendekatan secara persuasif kepada warga pihaknya juga memberikan bantuan berupaya uang kompensasi Rp 1 juta untuk 1 keluarga.

“Jelas kami berikan kompensasi, biaya Rp 1 juta per keluarga, tukang untuk membantu pembongkaran rumah, hingga transportasi. Bagi warga yang tidak memiliki tempat tinggal, PTPN juga bekerja sama dengan pondok pesantren untuk menampung mereka sementara waktu,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin dari beberapa orang yang menjadi provokator didapati senjata tajam.

“Ada 4 orang yang kami amankan tadi, salah satu di antaranya ada yang membawa senjata tajam, sedangkan lainnya mencoba menghalangi dan memprovokatori upaya eksekusi, sehingga harus diamankan ke Polres Lampung Selatan, guna dilakukan penanganan lebih lanjut,” ujarnya. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *