Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
LampungPeristiwa

Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

246
×

Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBTV Media – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta masyarakat memanfaatkan program pemutihan karena program pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan pada 1 Mei-31 Juli 2025 menjadi program terakhir.

“Ini akan menjadi program pemutihan pajak kendaraan yang terakhir dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, karena kita akan melakukan penataan data kendaraan yang masih berfungsi dan beroperasi serta kendaraan yang tidak berfungsi lagi,” ujarnya, Kamis (24/4/2025)

Example 300x600

Ia menjelaskan hal tersebut akan dilakukan bersama dengan pihak kepolisian melalui program law enforcement atau penegakan hukum terhadap kendaraan yang menunggak pajak terlalu lama. Salah satunya akan dilakukan penghapusan data kendaraan bermotor sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

“Oleh karena itu kami mengajak masyarakat yang belum membayar pajak kendaraannya segera membayar pajak. Dengan manfaatkan program pemutihan pajak ini maka data kendaraan diperbaiki,” katanya.

Dia mengatakan dalam program pemutihan pajak tersebut masyarakat akan dibebaskan tunggakan pembayaran pajak dan hanya perlu membayar satu tahun pajak berjalan.

“Kemudian dihapuskan juga pajak progresif, dan proses bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2) pun akan dihapuskan,” ucapnya.

Menurut dia, melalui program pemutihan pajak dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

“Dengan adanya kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan, menjadi bentuk kontribusi masyarakat dalam ikut serta membangun daerah. Sebab pajak yang terkumpul akan digunakan untuk berbagai hal salah satunya membenahi infrastruktur jalan,” tambahnya. (*)

Example 300250
Example 120x600