Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
LampungPeristiwa

Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Selamatkan Aset Daerah Rp1,57 Miliar

102
×

Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Selamatkan Aset Daerah Rp1,57 Miliar

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo
Example 468x60

LBTV Media – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas keberhasilan memulihkan aset milik pemerintah daerah senilai Rp1,57 miliar.

Mirza menilai penyelamatan aset daerah ini merupakan capaian besar sekaligus wujud nyata sinergi antara Pemprov Lampung dan kejaksaan.

Example 300x600

Menurutnya, setiap rupiah yang berhasil diselamatkan bisa langsung kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Bayangkan, angka ini modal untuk membangun jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih nyaman, atau layanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Inilah bukti bahwa ketika hukum ditegakkan dengan hati dan integritas, hasilnya bisa dirasakan langsung oleh rakyat Lampung,” kata RMD, Selasa (30/9/2025).

Penyerahan Berita Acara Kesepakatan Bersama atas tindakan hukum lain dilakukan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Lampung terkait pemulihan aset Pemprov Lampung di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kalianda, Muara Piluk, dan Ketapang.

Selain memulihkan aset, langkah ini juga mendorong potensi pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari Rp71 juta.

Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo mengatakan, selain penyelamatan aset Rp1,57 miliar, kejaksaan juga turut mendukung pemulihan PAD melalui retribusi jasa usaha di UPTD PPI Kalianda sebesar Rp392,9 juta untuk periode 2023–2025.

“Kejaksaan juga mendampingi pemulihan keuangan daerah di sektor lain, seperti pajak kendaraan bermotor yang berhasil memulihkan Rp339 juta, hingga tunda bayar senilai Rp2,7 miliar di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,” jelas Danang.

Menurut Danang, tugas kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara bukan hanya menangani perkara, tetapi juga bertindak atas nama negara untuk melindungi dan menyelamatkan aset daerah.

Gubernur berharap kerja sama Pemprov Lampung dan Kejati terus diperkuat. “Lampung harus menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang baik, penegakan hukum yang tegas, dan pembangunan yang berdaya saing,” pungkasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600