LBTV Media – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dijadwalkan menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Rapat ini akan membahas persoalan polemik harga singkong yang tengah dikeluhkan para petani di Lampung.
Tak hanya Gubernur, pertemuan penting ini juga akan dihadiri sejumlah bupati dari wilayah sentra singkong, pejabat OPD terkait, pengusaha, hingga perwakilan petani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI).
“Besok saya hadir bersama bupati, pengusaha, dan OPD terkait untuk RDP dengan Komisi IV DPR RI,” kata Gubernur Mirza, Selasa (24/6/2025).
Dalam forum tersebut, Pemprov Lampung akan mendorong DPR RI mempercepat pengesahan aturan larangan dan pembatasan (lartas) impor tapioka, yang selama ini dinilai menjadi salah satu penyebab jatuhnya harga singkong lokal.
“Kami mendorong percepatan aturan lartas dan penetapan harga singkong secara nasional,” tegas Gubernur.
Sebagai langkah proteksi sementara, Pemprov Lampung telah menetapkan harga dasar singkong Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen, tanpa memperhitungkan kadar pati (aci). Kebijakan ini diambil untuk melindungi petani dari praktik dagang yang merugikan.
“Kita boleh bersaing secara usaha, tapi jangan sampai petani jadi korban. Instruksi ini bersifat sementara sambil menunggu keputusan nasional,” tambahnya.
Ketua PPUKI Lampung, Dasrul Aswin, memastikan para petani siap mengawal langsung agenda RDP di Jakarta. “Kami sudah kumpul hari ini di Lampung Tengah, nanti malam kami berangkat bersama ke Jakarta,” ujarnya.
Sejumlah bupati dari Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan Mesuji juga dijadwalkan hadir dalam rapat tersebut. (*)