LBTV Media – Kabar baik datang bagi para orang tua siswa di Provinsi Lampung. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bakal menghapus pungutan uang komite bagi seluruh sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri.
Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026. Seluruh kebutuhan operasional sekolah nantinya akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Mirza saat memberikan pengarahan kepada para kepala sekolah se-Lampung pada Kamis, (5/6/2025).
“Kita akan buat pergub. Tidak boleh lagi menarik uang komite dari siswa SMA. Berapa pun kebutuhan sekolah, saya bantu anggarannya. Bapak-Ibu bantu saya juga, mari sama-sama perbaiki pendidikan,” tegasnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari visi besar Gubernur Mirza untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Bumi Ruwa Jurai.
Ia menyoroti rendahnya angka kelulusan siswa SMA/SMK ke perguruan tinggi sebagai isu mendesak.
“Dari 352 SMA/SMK negeri di Lampung, hanya 20 sekolah yang tahun ini siswanya lulus UTBK. Ada 49 sekolah yang tidak satu pun siswanya lolos seleksi perguruan tinggi,” ungkapnya.
Ia mengingatkan pentingnya membangun SDM yang berkualitas agar mampu bersaing dan tidak tergantikan oleh tenaga kerja dari luar daerah.
“SDM-nya sedang sekolah di tempat Bapak-Ibu sekalian. Mohon ajari mereka dengan kasih sayang, keikhlasan, dan sungguh-sungguh,” pesannya.
Selain penghapusan uang komite, Gubernur Mirza juga mengumumkan sejumlah program pendidikan unggulan, antara lain: Penambahan mata pelajaran pilihan untuk siswa kelas 3 seperti Bahasa Jepang, Korea, dan Arab, Penguatan peran CSR dari perusahaan untuk mendukung pendidikan.
Ia juga menetapkan tiga indikator utama keberhasilan kepala sekolah: jumlah siswa yang lulus ke perguruan tinggi, serapan ke dunia kerja, dan jumlah lulusan yang menjadi wirausahawan.
“Saya titipkan perjuangan masa depan Lampung kepada Bapak-Ibu sekalian. Ini juga bagian dari visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Gubernur untuk membuka akses pendidikan yang merata dan bebas pungutan.
“Alhamdulillah, insya Allah dana operasional sekolah akan didukung penuh dari APBD. Tidak boleh lagi ada pungutan dari orang tua siswa,” kata Thomas.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh bentuk sumbangan dari orang tua untuk kebutuhan operasional sekolah harus dihentikan.
“Intinya, tidak boleh lagi ada rapat komite untuk meminta sumbangan. Semua sudah ditanggung pemerintah,” tegasnya.
Diperkirakan, sekitar 203 ribu siswa dari 352 sekolah negeri di seluruh Lampung akan merasakan langsung manfaat dari kebijakan ini. Rinciannya, sebanyak 227 SMA, 112 SMK, dan 13 SLB negeri.
Thomas juga menambahkan bahwa skema serupa dapat dikembangkan untuk sekolah swasta di masa mendatang.
“Pak Gubernur ingin kualitas pendidikan di Lampung benar-benar meningkat, dan semua masyarakat bisa mengaksesnya,” pungkasnya. (*)