LBTV Media – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan agar aktivitas perambahan hutan lindung di wilayah Lampung segera dihentikan demi mencegah terjadinya bencana alam.
“Pertama, daerah hutan lindung di Lampung, kami minta tidak ada yang ditebangi dan tidak ingin ada yang dirambah ataupun beralih fungsi,” kata Rahmat Mirzani Djausal, Sabtu (13/9/2025).
Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan lindung, hutan kawasan, taman nasional, dan area konservasi lainnya. Menurutnya, keberadaan hutan merupakan penjaga utama lingkungan dari potensi banjir, tanah longsor, hingga bencana lain.
“Alam dan lingkungan ini harus tetap dijaga, itu fokus kami saat ini,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Pemprov Lampung akan melakukan mitigasi dengan mengembalikan fungsi hutan serta memperkuat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota. Hal itu dilakukan untuk mengurangi risiko bencana akibat kerusakan alam sekaligus meminimalisasi dampak bagi masyarakat.
“Ini baru pertama kali bencana banjir dengan intensitas besar terjadi di Pesisir Barat dan Lampung Barat. Intinya, ke depan kualitas lingkungan serta fungsi hutan di Provinsi Lampung harus dijaga. Semua pihak harus bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga alam,” tambahnya.
Seperti diketahui, dalam beberapa pekan terakhir sejumlah daerah di Lampung, termasuk Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Tanggamus dilanda banjir besar dan tanah longsor akibat curah hujan tinggi. (*)