Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
LampungPeristiwa

Gubernur Lampung Sambut Baik Kebijakan Perketat Impor Singkong dan Etanol

284
×

Gubernur Lampung Sambut Baik Kebijakan Perketat Impor Singkong dan Etanol

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok. Pemprov Lampung
Example 468x60

LBTV Media – Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang memperketat impor etanol, singkong, dan produk turunannya seperti tepung tapioka.

Aturan baru ini dinilai memberi angin segar bagi petani Lampung yang selama ini terpukul oleh anjloknya harga global dan derasnya arus impor.

Example 300x600

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, Lampung yang menyumbang sekitar 70 persen produksi singkong nasional sangat merasakan dampak dari tekanan harga.

“Penutupan keran impor tepung tapioka melalui kebijakan Lartas diharapkan mampu mengangkat kembali harga singkong di Lampung dan daerah lain. Kami juga mendorong adanya penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk tepung tapioka agar perdagangan lebih terkendali dan petani mendapat keuntungan yang lebih adil,” kata Mirza dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/9/2025).

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan kebijakan ini bertujuan menjaga kepastian pasokan industri, melindungi petani, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional.

“Kebijakan impor akan disesuaikan dengan kebutuhan nasional, kapasitas produksi dalam negeri, dan potensi kekurangannya. Dengan demikian kepentingan industri terpenuhi, namun perlindungan terhadap petani singkong dan tebu juga tetap terjaga,” ujar Budi.

Menurutnya, pengaturan impor etanol penting untuk melindungi pendapatan petani tebu dan menjaga stabilitas harga.

“Etanol memang sangat penting bagi industri, tetapi juga harus dipastikan tidak merugikan petani. Karena itu impor kembali dikenakan ketentuan Persetujuan Impor,” tegasnya.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menambahkan, kebijakan larangan terbatas impor etanol dan tapioka merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau produksi dalam negeri mencukupi, impor ditiadakan. Ini untuk memberikan kepastian pasar bagi petani lokal,” ucapnya.

Amran menyebut, dalam 10 bulan terakhir Presiden telah mengeluarkan 17 instruksi di sektor pangan, mulai dari subsidi bibit Rp200 miliar, regulasi pupuk melalui SETA, hingga program bongkar ratoon tebu senilai Rp1,6 triliun.

“Semua kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya. (*)

Example 300250
Example 120x600