LBTV Media – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya membangun Provinsi Lampung secara lebih terarah dengan menerapkan kebijakan berbasis data konkret.
Menurutnya, data adalah fondasi utama dalam pengambilan keputusan yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Data itu sangat penting, karena setiap kebijakan yang diambil akan berdampak langsung kepada masyarakat. Maka, semua keputusan harus berdasarkan data konkret,” ujar RMD dalam keterangan resminya, Jumat (18/7/2025).
Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni memberikan insentif kepada kepala daerah—bupati dan walikota se-Provinsi Lampung—yang sukses menunjukkan peningkatan pembangunan di berbagai sektor.
Gubernur menyebut, bentuk kompetisi tersebut menjadi bagian dari political engineering untuk menyatukan persepsi pembangunan antar kabupaten/kota.
“Kompetisi ini sebagai cara untuk mendorong percepatan pembangunan daerah. Yang juara akan kami beri insentif sesuai kinerja,” tegasnya.
Adapun indikator yang dinilai meliputi: Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Rp10 miliar, Peningkatan Ekonomi Daerah: Rp10 miliar, Penurunan Angka Stunting: Rp10 miliar, Penurunan Kemiskinan dan Inflasi: Rp5 miliar.
Total anggaran insentif yang disiapkan mencapai Rp35 miliar bagi kepala daerah yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik pada empat indikator tersebut.
Untuk memastikan akurasi dan objektivitas data, Pemprov Lampung bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung dalam proses pengukuran indikator-indikator kinerja.
“Implementasi data ini diterapkan langsung dalam mengukur progres IPM, ekonomi, stunting, dan kemiskinan di setiap kabupaten dan kota di Lampung,” imbuh Gubernur RMD.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmad Riswan, menyambut baik langkah Pemprov Lampung tersebut. Ia berharap BPS dapat terus dilibatkan dalam perumusan kebijakan pembangunan.
“Kami harap ke depan seluruh kebijakan daerah dapat berbasis pada data yang kami sediakan agar arah pembangunannya terukur dan tepat sasaran,” kata Ahmad.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan dalam mempercepat pembangunan daerah yang tidak hanya merata, tetapi juga terukur dan berbasis bukti di lapangan. (*)