LBTV Media – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di wilayahnya.
Hal ini disampaikan dalam rapat Pengelolaan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur, Rabu (21/5/2025).
Gubernur Mirza menyebutkan, beberapa daerah di Lampung menghasilkan volume sampah yang cukup tinggi. Kota Bandar Lampung, misalnya, mencatat sekitar 800 ton sampah per hari, sementara Lampung Selatan memproduksi antara 150 hingga 200 ton sampah per hari.
“Kita awalnya hanya menyiapkan TPA, tapi melihat tren pengelolaan modern, arah kebijakan kita ubah menjadi pembangunan PLTSa. Potensi konversi sampah menjadi energi sangat besar,” ujar Mirza.
Menurutnya, sekitar 55 persen dari total volume sampah tersebut merupakan sampah organik, yang sangat berpotensi untuk diolah menjadi energi listrik melalui teknologi PLTSa.
Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menyiapkan lokasi pembangunan serta membuka peluang kerja sama dengan investor. Salah satu skema yang tengah disiapkan adalah pemberian insentif berupa tipping fee sebagai daya tarik investasi.
Gubernur Mirza menargetkan nota kesepahaman (MoU) dengan calon investor bisa diteken sebelum Juli 2025. “Kami ingin Lampung menjadi pelopor pengelolaan sampah berbasis energi di Sumatera bagian selatan,” tegasnya.
Victor, perwakilan dari GIS Group selaku calon investor, menyampaikan bahwa proyek pembangunan PLTSa dirancang dengan masa konstruksi selama dua tahun dan masa operasional hingga 25 tahun. Nantinya, listrik hasil pengolahan sampah akan dijual ke PLN melalui skema Power Purchase Agreement (PPA).
Victor menyatakan optimisme terhadap potensi pengembangan proyek di Lampung. Ia menyebutkan bahwa proyek ini tak hanya akan mengelola sampah harian, tetapi juga mengurangi timbunan sampah yang menggunung di TPA.
“Tantangan utama biasanya di skema tipping fee. Tapi jika proyek ini masuk Proyek Strategis Nasional (PSN), maka bisa ada subsidi dari pemerintah pusat untuk PPA-nya. Artinya, daerah tidak terbebani,” jelasnya.
Victor menambahkan bahwa teknologi yang akan digunakan disesuaikan dengan karakteristik sampah lokal, agar efisien dan ramah lingkungan.
Sebagai perbandingan, teknologi PLTSa telah berhasil diterapkan di Surabaya dan Bekasi dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.000 ton sampah per hari dan mampu menghasilkan listrik hingga 10 Megawatt.
Jika terwujud, PLTSa di Lampung akan menjadi fasilitas pertama di Sumatera bagian selatan yang menerapkan teknologi waste-to-energy secara terintegrasi. (*)