LBTV Media – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung resmi menonaktifkan lima kadernya yang kedapatan pesta narkoba di sebuah room karaoke Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, pada 28 Agustus 2025 lalu.
Keputusan itu disampaikan Sekretaris HIPMI Lampung, Muhammad Najib DS, dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025).
“Hasil rapat Badan Pengurus Harian Inti pada tanggal 29 Agustus 2025, lima pengurus yang terlibat kami nonaktifkan sesuai dengan AD/ART Pasal 11 dan Peraturan Organisasi Nomor 8 tentang disiplin organisasi,” tegas Najib.
Adapun lima orang tersebut yakni RML (Bendahara), S (Ketua Bidang 1), RMP (Ketua Bidang 3), serta dua anggota berinisial WM dan SA. Najib menegaskan, mereka tidak akan lagi terlibat dalam agenda organisasi.
Menurutnya, saat peristiwa itu terjadi, kelima orang tersebut tidak sedang menjalankan agenda organisasi, sehingga apa yang dilakukan murni merupakan tanggung jawab pribadi.
“HIPMI Lampung mendukung dan mengapresiasi kerja keras BNNP Lampung yang konsisten dalam pencegahan serta rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ketua HIPMI Lampung: Semua Sudah Nonaktif, Plt Sudah Ditunjuk
Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, menegaskan seluruh pengurus yang terlibat sudah menyatakan pengunduran diri. Bahkan, pihaknya telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi posisi kosong.
“Prinsipnya HIPMI Lampung itu organisasi profesional yang mengedepankan etika, integritas, dan kepatuhan pada hukum. Kami berpedoman pada AD/ART HIPMI,” jelas Gilang, Rabu (3/9/2025).
Untuk posisi Plt Bendahara Umum kini dijabat oleh Riski Apriadi. Sementara jabatan Wakil Bendahara Umum dan Kompartemen Pertambangan diisi oleh Selfia Alke Mega dan Megi Irawan.
Selain itu, Nusantara dan Arienaldo Rahman ditunjuk sebagai Ketua Bidang 1 dan Ketua Bidang 3, dengan Nurul Azmi sebagai Plt Wakil Sekretaris Umum Bidang 1.
“Langkah cepat ini kami ambil demi menjaga marwah HIPMI Lampung agar tetap berjalan sesuai amanah organisasi,” tegas Gilang.
Diketahui, penggerebekan di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung dilakukan oleh BNNP pada Kamis (28/8/2025) malam. Dari 11 orang yang diamankan, sebanyak 10 orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Adapun mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu.
“HIPMI Lampung sudah bertindak tegas dan cepat merespons peristiwa yang sedikit banyak menodai nama baik organisasi pengusaha muda,” pungkas Gilang. (*)