LBTV Media – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Lampung kecewa karena hanya ditemui oleh dua orang Anggota DPRD Provinsi Lampung saat menggelar aksi menyampaikan aspirasi, Senin (17/2/2025).
Dalam aksinya, mereka menuntut agar pemerintah pusat mengkaji ulang terkait kebijakan efisiensi INPRES Nomor 1 Tahun 2025 dan menjadikan pendidikan serta kesehatan menjadi prioritas utama.
Kemudian, menuntut Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengevaluasi kinerja aparat dalam penanganan kasus HAM di Provinsi Lampung.
Lalu menuntut Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam penyelesaian masalah sampah, banjir dan infrastruktur. Awalnya mereka kekeh ingin bertemu langsung dengan pimpinan dan seluruh perwakilan fraksi DPRD Lampung.
Setelah hampir tiga jam menunggu dan berdebat, massa aksi akhirnya ditemui perwakilan DPRD Lampung, yakni Syukron Mukhtar dan Puji Sartono, sekira pukul 14.55 wib. Keduanya dari Komisi V, Fraksi PKS.
Didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Alfret Jacob Tilukay. Suasana mediasi pun dilakukan di halaman kantor DPRD Lampung dengan diiringi hujan yang cukup deras. Keduanya pun rela basah-basahan temui mahasiswa aksi.
“Hujan ini menjadi saksi bahwa aspirasi mahasiswa didengar, dan kami siap mengawal suara teman-teman mahasiswa untuk kami teruskan, dan akan kami sampaikan dan bahas bersama para pimpinan Fraksi maupun Pimpinan DPRD Lampung,” kata dia.
M Syukron Muchtar juga menyampaikan permohonan maaf karena para pimpinan maupun perwakilan tiap fraksi sedang melaksanakan bimbingan teknis di Jakarta.
Agenda tersebut sudah diagendakan sejak lama, bukan untuk menghindari aksi mahasiswa.
“Jadi memang sudah berangkat dan saya tertahan di sini sengaja untuk menemui teman-teman mahasiswa semuanya,” kata dia.
Di depan mahasiswa, Syukron mengatakan bahwa efisiensi memang sangat dibutuhkan saat ini karena adanya kebocoran di beberapa aspek.
Tetapi, pihaknya bersepakat, efisiensi tidak boleh berimbas kepada hak dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan termasuk KIP.
“Kami berkomitmen akan mengawal tuntutan kawan-kawan meskipun ini bukan kebijakan daerah. Sore ini saya akan berangkat ke Jakarta dan menyampaikannya kepada pimpinan,” lanjutnya.
Menurut Syukron, pemerintah memang harus harus benar-benar menjalankan amanah Undang-Undang bahwa 20 persen anggaran nasional itu harus dialokasikan untuk pendidikan.
Di mana, aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa se-Provinsi Lampung ini untuk mengawal kebijakan terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran. (*)