LBTV Media – Menjelang Idul Adha, Provinsi Lampung melakukan vaksinasi PMK (penyakit mulut dan kuku) bersama Badan Karantina Hewan. Total ternak yang divaksinasi sebanyak 2.000 ekor.
Vaksinasi ini dilakukan secara serentak dengan pemusatan kegiatan di Mat Aji Cattle, Lampung Tengah pada Selasa (20/5/2025).
Deputi Bidang Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia, Sriyanto, mengatakan Lampung menjadi pusat kampanye vaksinasi PMK, khususnya menjelang Idul Adha.
Sriyanto, menyampaikan, kampanye vaksinasi ini difokuskan pada lima lokasi dengan radius minimal 5 hingga 10 kilometer di setiap provinsi.
Lampung dipilih sebagai salah satu lokus karena merupakan sentra produksi ternak utama di Indonesia, dengan populasi ternak mencapai 2,9 juta ekor pada tahun 2024, yang terdiri dari sapi potong, sapi perah, kambing, domba, dan babi.
“Kegiatan vaksinasi ini merupakan upaya konkret untuk mengendalikan PMK. Harapannya, Lampung sebagai sentra ternak bisa terbebas dari wabah ini,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, terdapat dua jenis vaksin yang diberikan, dengan fokus utama pada vaksin PMK yakni Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal ini mengingat PMK merupakan penyakit yang sangat menular dan berdampak besar terhadap produktivitas ternak serta perekonomian nasional.
“PMK dapat menyebabkan penurunan produksi dan menghambat perdagangan ternak, baik lokal maupun ekspor. Banyak negara tujuan ekspor yang mensyaratkan hewan ternak bebas PMK, terutama sapi, kambing, dan domba,” jelasnya.
Vaksinasi ini juga menjadi bagian dari persiapan menyambut Idul Adha, dengan tema “Vaksinasikan Sebelum Hewan Dilalulintaskan”.
Sriyanto menegaskan bahwa vaksinasi menjadi jaminan penting bahwa hewan kurban yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat.
Target vaksinasi selama dua hari pelaksanaan di Lampung adalah 2.000 ekor ternak, sementara di empat provinsi lainnya ditargetkan 2.800 ekor.
Masyarakat pun diimbau untuk berpartisipasi aktif dengan menghubungi Dinas Peternakan setempat guna mendapatkan layanan vaksinasi gratis.
“Ini juga merupakan pemicu bagi stakeholder, baik pusat maupun daerah, untuk konsisten melakukan vaksinasi setidaknya dua kali dalam setahun,” tambahnya.
Diketahui, Lampung sempat masuk zona kuning akibat infeksi PMK pada 2022.
Dengan kampanye vaksinasi ini, diharapkan status Lampung bisa meningkat menjadi zona hijau, yang berarti tidak ditemukan lagi kasus PMK alias nol persen. (*)