LBTV Media – Kantor Imigrasi Bandar Lampung mengamankan Zhang Nanchang, warga negara asing (WNA) asal China karena diduga hendak menjual emas palsu.
Saat ini, imigrasi masih menunggu dokumen dari yang bersangkutan.
Sebelum diserahkan ke pihak Imigrasi Bandar Lampung, Zhang sebelumnya dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung setelah sebelumnya diserahkan oleh warga.
Polisi menyatakan ada terjadi miskomunikasi antara warga dan Zhang.
Kasi Intelldakim Kantor Imigrasi Bandar Lampung Ferdinan mengatakan pihaknya masih menunggu dokumen resmi terkait Zhang.
“Benar, kami memang mendapatkan penyerahan seorang WNA asal China dari pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung. Inisialnya ZN,” katanya kepada detikSumbagsel, Sabtu (8/3/2025).
“Saat ini yang bersangkutan telah kami amankan dan berada di kantor imigrasi, rencananya Senin baru kita gali keterangan yang bersangkutan sambil menunggu dokumen resmi milik dia,” lanjutnya.
Sebelumnya, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China ditangkap warga di Bandar Lampung pada Jumat (7/3/2025) di wilayah Kedaton.
Pria tersebut dikatakan warga hendak menjual emas palsu.
Dalam video yang beredar, terlihat WNA yang diketahui bernama Zhang Nanchang tampak pasrah setelah dikepung massa.
Beberapa warga yang tak tahu bahwa Zhang merupakan WNA tampak mendesak dirinya untuk berbicara.
“Berapa kilo yang kau bawa emas palsu itu? Hei kau jawab jangan pura-pura bego kau. Kau jawab aja, berapa kilo yang kau bawa emas palsu ini, kau tinggal dimana,” kata warga.
Usai tertangkap warga, Zhang kemudian diserahkan ke pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung. (*)