Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PeristiwaTanggamus

Kawanan Gajah Liar Berhasil Digiring Masuk ke Hutan Setelah Rusak Rumah Warga di Tanggamus

196
×

Kawanan Gajah Liar Berhasil Digiring Masuk ke Hutan Setelah Rusak Rumah Warga di Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBTV Media – Kawanan gajah liar kembali merusak belasan semi permanen di kawasan Register 39, Tanggamus, pada Selasa (7/1/2024) dini hari.

Peristiwa ini terjadi saat tim gabungan berusaha menggiring kawanan gajah tersebut kembali ke dalam hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Example 300x600

Azim, salah satu warga yang terlibat dalam penggiringan, menjelaskan bahwa rumah-rumah yang rusak berada di dua titik, yaitu di Kampung Talang Karet Dalam dan Kampung Sinar Luas, Blok 3, Register 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

“Pas digiring buat masuk ke TNBBS, masih sempat ngamuk sampai belasan rumah rusak,” kata Azim saat dihubungi dari Bandar Lampung, Rabu (8/1/2024).

Ia menambahkan bahwa rumah-rumah tersebut sudah ditinggalkan oleh para penghuninya setelah evakuasi dilakukan pasca kejadian akhir pekan lalu.

“Alhamdulillah, enggak ada korban jiwa. Warga sudah dievakuasi sebelumnya, jadi cuma rumah yang rusak,” kata Azim.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah, menjelaskan bahwa tim gabungan telah bekerja selama tiga hari nonstop untuk menggiring kawanan gajah tersebut ke dalam hutan.

“Tim gabungan penanganan konflik satwa liar mengalami kesulitan karena kawanan gajah liar tersebut tidak mau memasuki areal hutan kawasan,” jelasnya.

Selama proses penggiringan pada Sabtu dan Minggu, 4-5 Januari 2024, kawanan gajah tersebut kembali memasuki permukiman warga dan merusak belasan gubuk di Kampung Talang Sinar Luas dan Talang Karet Dalam.

“Belasan gubuk milik warga mengalami kerusakan, namun untuk korban jiwa tidak ada karena warga sebelumnya sudah mengungsikan diri ke tempat yang lebih aman,” tambah Umi.

Kawanan gajah sumatera liar diketahui telah berkeliaran di Blok 1 hingga Blok 9, Register 39 KPHL Kota Agung, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, sejak November 2024.

Sebelumnya, pada bulan tersebut, sebanyak 15 unit rumah semi permanen juga telah hancur dirusak oleh kawanan gajah di Blok 8.

Pada 30 Desember 2024, satu orang tewas setelah diinjak-injak gajah liar di kawasan tersebut, dan pada 1 Januari 2025, sebanyak tujuh rumah di Blok 4 juga mengalami kerusakan akibat serangan kawanan gajah. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *