Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Kejati Lampung Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Rumdin Bupati Lamtim

222
×

Kejati Lampung Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Rumdin Bupati Lamtim

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBTV Media – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sudah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi terkait dugaan kasus korupsi proyek penataan kawasan gerbang rumah dinas (rumdin) Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.

30 orang yang dipanggil, mulai dari unsur swasta, PNS termasuk di Dinas PUPR dan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo.

Example 300x600

“Perlu diketahui bahwa sampai sekarang penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi. Hari ini, kami memeriksa saksi DMR selaku Bupati Lampung Timur,” kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung Masagus Rudy, Senin (20/1/2025).

Dia mengatakan bahwa saksi-saksi yang telah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi ini terdiri dari unsur swasta, pegawai Negeri sipil (PNS), termasuk yang ada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Untuk swasta ini yang kami periksa rekanannya ataupun pihak-pihak penyedianya,” kata dia.

Hingga saat ini, Kejati Lampung sudah mulai melakukan penghitungan kerugian negara dari dugaan kasus tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan/ penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur pada tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp6.996.600.000,00.

“Penyidik sudah mulai melakukan penghitungan kerugian negara dan masih dalam perhitungan oleh auditor independen,” katanya.

Dia mengatakan bahwa Kejati Lampung akan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lain yang masih ada kaitannya dengan perkara ini serta mengumpulkan alat bukti lainnya.

“Karena memang ada beberapa saksi yang harus dimintai keterangan baik dari swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk kasus ini juga sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah mengarah,” kata dia.

Diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah Bupati dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur pada tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp6.996.600.000,00.

Penggeledahan di sejumlah lokasi di Lampung Timur tersebut telah berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print- 10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024. (*)

Example 300250
Example 120x600