LBTV Media – Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Isy Karim mengatakan hal ini dilakukan sebagai tanggapan atas permintaan pembatasan impor singkong dan tapioka.
“Kemendag terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi, khususnya dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan daerah, serta situasi perdagangan dunia yang semakin dinamis,” kata Isy dalam keterangan, pada Jumat (9/5/2025).
Kementerian Perdagangan sendiri telah membahas usulan lartas ini secara internal. Menurut Isy, Kemenko Bidang Perekonomian akan melakukan pembahasan usulan lartas tersebut jika kondisi ekonomi global sudah kondusif.
“Kemenko Bidang Perekonomian menyampaikan, pembahasan akan dilakukan saat kondisi ekonomi dunia semakin membaik,” imbuhnya.
Isy menjelaskan, keputusan lartas tersebut nantinya akan dilakukan pada kesempatan pertama. Ia menyebut keputusan terkait lartas impor singkong dan tapioka tersebut juga mempertimbangkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait.
Usulan lartas impor singkong dan tapioka sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Dalam aturan tersebut, salah satunya mengatur kebijakan dan pengendalian terhadap kegiatan ekspor-impor barang dan jasa didasarkan pada keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah akan membatasi impor singkong ataupun tapioka.
Zulkifli menyebut pembatasan impor tapioka akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) antara Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.
“Seperti yang kita larang kemarin kayak jagung dan sebagainya itu. Oleh karena itu, tapioka sudah akan diusulkan Mentan ke Menteri Perdagangan dan dibahas di ratas, sehingga impornya dikendalikan,” ujar Zulkifli di Jakarta, Jumat (31/1).
Ia mengatakan pihaknya akan meminta data terkait jumlah panen petani singkong dan berapa kekurangan di dalam negeri untuk bisa melakukan impor.
Tudingan PMII Bandar Lampung Tidak Berdasar
Sementara, Wakil Ketua DPW PAN Lampung Suprapto menilai, tudingan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bandar Lampung terhadap Menko Pangan sebagai penyebab anjloknya harga singkong di Lampung tidak berdasar dan cenderung bernuansa politis. Ia mengingatkan agar semua pihak bersatu, bukan saling menyalahkan.
“Aksi menuntut stabilitas harga singkong patut diapresiasi. Tapi menyudutkan Bang Zul tokoh nasional asal Lampung tanpa dasar justru tidak produktif. Kita semestinya mendukung upaya bersama membangun Lampung,” ujarnya.
Menurut Suprapto, kebijakan impor tapioka berada di ranah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bukan Menko Pangan secara langsung. Ia berharap pemerintah segera mengambil keputusan yang berpihak pada petani.
“Kita mendukung perjuangan petani, tapi jangan sampai isu ini ditunggangi kepentingan segelintir pihak. Apalagi kalau dikait-kaitkan dengan PAN karena Menteri Desa saat ini berasal dari PAN, sementara banyak kader PMII menjadi pendamping desa,” katanya.
Ketua FOKAL IMM Lampung, yang juga mantan aktivis 98, menambahkan bahwa mahasiswa sebagai intelektual muda harus menyampaikan pendapat disertai data dan solusi.
“Kritik boleh, tapi harus solutif dan tidak saling menyalahkan. Mari kita perkuat sinergi antar semua elemen untuk kemajuan Lampung,” tuturnya.
Senada, Wakil Ketua DPW BM PAN Lampung, Naufal Caya, menilai tudingan terhadap Zulkifli Hasan sebagai bentuk upaya memecah belah.
“Bang Zul justru berada di garda depan memperjuangkan kedaulatan pangan dan mencari solusi atas persoalan singkong di Lampung. Semua pihak sebaiknya fokus pada solusi, bukan saling menyalahkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, PMII Bandar Lampung dalam aksi unjuk rasa menuding Zulkifli Hasan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas merosotnya harga singkong yang berdampak pada kerugian besar petani di Lampung. (*)