Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungPeristiwa

Kenalan Lewat Medsos, Tiga Pelajar di Bandar Lampung Perkosa Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

374
×

Kenalan Lewat Medsos, Tiga Pelajar di Bandar Lampung Perkosa Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

Sebarkan artikel ini
Tiga pelajar SMA tersangka persetubuhan saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung
Example 468x60

LBTV Media – Tiga remaja yang masih berstatus pelajar SMA di Bandar Lampung ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan secara bergiliran.

Para pelaku yaitu RAK (18), RAS (17) dan JA (17). ketiganya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Lampung.

Example 300x600

Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Kamis (20/2/2025), di sebuah kos kosan di wilayah Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, bahwa total pelaku berjumlah empat, dan tiga di antaranya berhasil ditangkap.

“Pelaku berjumlah empat orang, statusnya masih pelajar semua. Tiga telah ditangkap, satu orang inisial F masih dalam proses pencarian,” kata Kompol Enrico Donald Sidauruk, Sabtu (1/3/2025).

Kompol Enrico menjelaskan, pelaku RAK dan korban sebelumnya berkenalan melalui media sosial, Kemudian komunikasi berlanjut hingga keduanya bertemu di kos-kosan.

“Korban ini diajak ke kos-kosan, pelaku RAK kemudian menyetubuhi korban, setelah itu pelaku RAK menghubungi kawan lainnya, ditawarkan akhirnya digilir secara bergantian menyetubuhi korban,” ujarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju lengan pendek warna biru, celana panjang, pakaian dalam, dan handphone iPhone 14.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan an4ak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menghimbau kepada pelajar ataupun anak di bawah umur untuk menjaga diri.

Jangan mau terbujuk rayu dengan iming-iming apapun oleh orang lain, baik pacar maupun pihak lain.

“Kami juga menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi dan memperhatikan pergaulan anaknya ketika anaknya berada di luar rumah, sehingga anak kita terhindar dari kejahatan,” tutupnya. (*)

Example 300250
Example 120x600