LBTV Media – Seorang pria bernama Saftono (36) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan nekat membakar mobil milik ibu kandungnya.
Peristiwa ini terjadi halaman rumah korban dan pelaku di Dusun II Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin (21/4/2025).
Aksi tersebut dilakukan Saftono lantaran kesal, ibunya Suarna (66) tak memberikan BPKB mobil.
Kapolsek Semidang Aji OKU, Ipda Meyke Krisdian Hasri membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan pelaku membakar mobil ibu kandungnya sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
“Ya benar kejadian itu. Pelaku sudah kita amankan dan kita tetapkan tersangka. Sekarang tersangka berada di Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya pada Jumat (25/4/2025).
Saat itu, Saftono ingin meminta BPKB mobil Datsun Go milik ibunya, Suarna (66).
Dalam kondisi emosi dan kecewa karena ibunya menolak memberikan BPKB mobil, pelaku menyiramkan minyak dari tangki yang dituang ke dalam botol air mineral, lalu membakar mobil Datsun Go yang terparkir.
“Korban yang tidak memberikan BPKB, membuat tersangka kesal dan langsung membakar mobil jenis Datsun plat B-1511-TYQ,” ungkapnya.
Setelah kejadian, tak lama polisi mencoba mengamankan pelaku namun pelaku mengunci diri di dalam ruangan.
Ditambahkan Meyke, tersangka ditangkap polisi setelah adanya laporan dari korban.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 187 ayat 1e atau Pasal 406 KUHPidana tentang perusakan barang dan terancam hukuman minimal 5 tahun penjara. (*)